CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPR RI, Nuraeni turut buka suara terkait adanya dugaan tindakan diskriminatif dalam lelang pengadaan kabel PT Lotte Chemical Indonesia. Dirinya mengaku sudah mendapat informasi jika perusahaan asal Korea tersebut tidak melibatkan pengusaha lokal.
Menurut Nuraeni, sangat disayangkan, investasi asing yang berada di Kota Cilegon tidak melibatkan pengusaha pribumi. “Siapa pun investor yang menanamkan modalnya di Indonesia, harus bisa membuka keran usaha bagi pengusaha pribumi. Jangan ada itu lelang-lelang proyek yang tertutup atau memonopolinya,” kata Nuraeni saat dihubungi Radar Banten, kemarin.
Menurutnya, PT Lotte Chemical harus memperhatikan aspek profesionalitas. Artinya, dengan memperhitungkan aspek kemampuan atau keahlian pengusaha.
“Yang terpenting ada peran pengusaha lokal atas investasi yang masuk ke Banten sehingga bisa menimbulkan efek positif bagi perekonomian Banten. Ini pun perlu didukung oleh regulasi dari pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Banten,” paparnya.
Sementara sebelumnya, Kepala KPPU Kanwil III Jabar, DKI Jakarta dan Banten, Lina Rosmawati mengatakan, jika memang benar adanya persekongkolan antara perusahaan induk atau main contractor dengan vendor penyedia jasa. “Apalagi kalau ada dugaan persekongkolan memenangkan tender, jadi bisa diproses di KPPU kalau sudah ada pemenangnya. Dan pemenangnya itu diduga berskongkol,” ujar Lina kepada Radar Banten saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, kemarin.










