slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Petugas Satresnarkoba Polres Serang

Redaksi by Redaksi
20-12-2022 12:07:14
in Berita Utama, Umum
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Petugas Satresnarkoba Polres Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Yudha menambahkan Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 10 paket sabu yang disembunyikan dalam lemari pakaian di dalam kamar. “AM dan barang bukti kita bawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan,” ujar Yudha.

Yudha menjelaskan hasil pemeriksaan, AM menyebut jika 10 paket sabu itu didapat dari tersangka KS. Setelah mendapatkan identitas serta rumah tersangka, petugas segera melakukan penangkapan. “Tersangka KS berhasil diamankan saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Kalanganyar,” ungkap Yudha.

Baca Juga :

Usai Pesta Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Polresta Serang Kota

Dua Pengedar Sabu di Serang Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Tempel Pakai Titik Lokasi WhatsApp

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu mengatakan tersangka KS mengakui jika 10 paket yang diamankan dari tersangka AM diperoleh darinya untuk diperjualbelikan. “Sabu ini rencananya akan dijual,” kata Michael.

Michael mengungkapkan sabu tersebut diakui KS didapat dari seorang bandar namun tidak diketahui identitasnya karena transaksi dilakukan tidak secara langsung. “Tersangka KS mengaku tidak mengetahui identitas pengedarnya karena transaksi dilakukan tidak secara langsung,” kata Michael.

Michael menjelaskan jika KS baru menggeluti bisnis narkoba. Hal itu dilakukan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. “Bisnis haram itu sudah dilakukan KS sekitar 3 bulan dengan alasan untuk menambah biaya kebutuhan keluarga,” ucap Michael.

Michael menuturkan akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Untuk ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tutur Michael. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor : Mastur

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Narkobapengedar sabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Antisipasi Bencana, BPBD Banten Susun RPB

Next Post

Pemkot Tangsel Sosialisasikan Perwal RDTR 2022-2042

Related Posts

Ilustrasi penangkapan pelaku
Hukum

Usai Pesta Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Polresta Serang Kota

by Fahmi
Kamis, 2 Juli 2026 13:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap PM (42), warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang dan M (40), warga...

Read moreDetails

Dua Pengedar Sabu di Serang Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Tempel Pakai Titik Lokasi WhatsApp

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Next Post
Pemkot Tangsel Sosialisasikan Perwal RDTR 2022-2042

Pemkot Tangsel Sosialisasikan Perwal RDTR 2022-2042

Jelang Pemilu, Disdukcapil Hapus Data Orang Meninggal

Jelang Pemilu, Disdukcapil Hapus Data Orang Meninggal

Cuaca Ekstrem, Gelombang Tinggi di Lebak Selatan Capai 4 Meter

Cuaca Ekstrem, Gelombang Tinggi di Lebak Selatan Capai 4 Meter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Senin, 6 Juli 2026 21:45
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 20:56
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Senin, 6 Juli 2026 21:45
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 20:56
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 21:45

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 20:56

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan para pejabat yang dilantik di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin, 6 Juli 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak