Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia ini berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bahu-membahu untuk meningkatkan indeks negara hukum di Indonesia.
Menurut dia, kolaborasi antara penyelenggara negara dan masyarakat sipil atau civil society dalam meningkatkan indeks negara hukum memiliki peran yang penting.
“Peran negara cukup penting untuk meningkatkan indeks negara hukum di Indonesia yang disokong peran civil society yang senantiasa memberikan pikiran-pikiran alternatif dalam merespons persoalan hukum di Indonesia,” tegas Tholabi.
Pria kelahiran Kota Cilegon ini optimistis indeks negara hukum di Indonesia pada tahun 2023 bakal meningkat seiring proses demokratisasi di Indonesia yang senantiasa dijaga dan dirawat oleh berbagai pihak baik penyelenggara pemerintahan maupun kalangan masyarakat sipil.
“Kami optimistis indeks negara hukum di Indonesia akan semakin meningkat seiring komitmen kita sebagai bangsa atas proses demokratisasi yang senantiasa kita semai dan rawat bersama-sama. Apalagi, Indonesia sebagai negara hukum merupakan amanat UUD 1945,” tandas Tholabi. *
Reporter : Aas Arbi
Editor : Merwanda










