“Sesuai dengan instruksi Jaksa Agung untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Salah satunya, kita bisa bersama-sama memudahkan, membantu dan melayani masyarakat,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Karawang ini.
Kasi Intelijen Kejari Rans Fismy menambahkan, nantinya di gerai MPP itu, masyarakat dapat mengambil tilang kendaraan.
Kepala Dinas Penanaman Modal Lebak Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Lebak Yadi Basari mengatakan, pihaknya saat ini tengah persiapan untuk launching gerai mal pelayanan publik di Plaza Lebak.
“Gerai pelayanan ini persiapan untuk kita memiliki mal pelayanan publik. Gerai pelayanan publik ini dipusatkan di Plaza Lebak,” ujar mantan Camat Rangkasbitung ini.
Dia mengatakan, tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkuan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.