“Kepada para pendukung saya kira supaya juga bisa memahami, berbesar hati, dan legowo,” tukasnya.
Kabid Humas Polda Papua Komisaris Beras Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan mengatakan, penangkapan Lukas Enembe dilakukan oleh KPK.
“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujarnya.
Sebelumnya, lembaga anti rasuah ini telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Dimana, dalam kasus tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp 11 miliar.
Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di Kotaraja, Jayapura. Usai ditangkap, langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua. (*)
Reporter: Angger Gita
Editor: Agus Priwandono











