• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Jaksa Duga Mantan Kepsek SMPN 17 Tak Sendiri Korupsi Uang PIP

Redaksi by Redaksi
Senin, 1 Agustus 2022 12:06
in Hukum
Jaksa Duga Mantan Kepsek SMPN 17 Tak Sendiri Korupsi Uang PIP

Kantor Kejari Tangsel

RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan sejauh ini masih menetapkan satu tersangka kasus korupsi uang Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 17 Tangsel.

Kendati demikian, proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan, sebab jaksa menduga ada pihak lain yang ikut terlibat bersama tersangka Marhaen Nusantara, mantan Kepsek SMPN 17 Tangsel.

RelatedPosts

PT ABM

Penyidikan Awal Korupsi PT ABM Hampir Rampung, Penyidik Kejati Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Selasa, 29 September 2026 11:46
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
Polres Serang

Lihat Fotonya Buron Atas Kasus Pencabulan, Pria Asal Petir Ditangkap Saat Hendak Minta Maaf Kepada Korban

Selasa, 29 September 2026 09:34
Tambang ilegal

Polda Banten Tahan Dua Penambang Tanah Urug Ilegal di Kronjo Tangerang

Minggu, 27 September 2026 17:30

“Sekarang kita sedang lakukan pemberkasan sekaligus kita mengumpulkan alat-alat bukti. Nanti dari alat bukti ini yang akan kita pelajari apakah memang ada pihak-pihak lain terkait dengan kasus ini,” ujar Kepala Kejari Kota Tangsel, Aliansyah, Senin 1 Agustus 2022.

Aliansyah mengatakan, untuk menuju pada tersangka baru, pihaknya masih terus mengumpulkan data-data dan barang bukti yang lebih lengkap untuk memastikan adanya tersangka baru. “Ini untuk optimalisasi, nanti kita sampaikan lagi siapa pihak lain yang terlibat. Kalau kita bicara keterlibatan, maka kita cari alat buktinya dulu,” jelasnya.

Lebih jauh, Aliansyah juga meminta tersangka Marhaen Nusantara juga kooperatif dalan setiap pemeriksaan, sehingga penyidikan kasus ini akan lebih cepat san maksimal. Bahkan, menurutnya, tersangaka Marhaen bisa menjadi whistle blower (tersangka mengetahui keterlibatan terduga pelaku lain). “Kita berharap tersangka ini bisa mengungkapkan kasus ini. Makanya digunakan penyidikan ini untuk mengungkapkan tersangkanya. Dan tersangkanya baru satu orang,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan RADARBANTEN.CO.ID, tersangka terbukti melakukan korupsi uang PIP yang sedianya dibagikan kepada 1109 siswa SMPN 17 Tangsel sebesar Rp 724.875.000, dimana dana PIP sendiri secara keseluruhan diberikan kepada 1218 siswa.

“Bahwa tersangka menarik dana secara kolektif mengatasnamakan 1077 siswa, dengan jumlah uang yang ditarik Rp 699 juta, sebanyak 11 kali penarikan,” ujar Aliansyah.

Menurut Aliansyah, selaku Kepala SMPN 17 Kota Tangsel, tersangka tidak pernah menerima surat kuasa dari orangta siswa penerima dana bantuan PIP, untuk mencairkan dana tersebut.

Sehingga apa yang dilakukan oleh tersangka bertentangan dengan hukum. “Bahwa perbuatan tersangka bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 10 tahun 2020, tentang PIP yang mengakibatkan kerugian negara Rp 699 juta,” tandasnya. (*)

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung SP

Tags: Kasus Korupsi SMPN 17Kejari Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rano-Zaki Datang Bareng di Acara Festival Kampung Cengkok, Kode Keras Maju Pilgub 2024

Next Post

Balong Ranca Lentah Penuh Sampah dan Timbulkan Bau, BPBD Lebak Turun Tangan

Next Post
Balong Ranca Lentah Penuh Sampah dan Timbulkan Bau, BPBD Lebak Turun Tangan

Balong Ranca Lentah Penuh Sampah dan Timbulkan Bau, BPBD Lebak Turun Tangan

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
Pengangkatan PPPK paruh waktu

Wacana Pengangkatan PPPK Menjadi ASN, Pemkab Tangerang Tunggu Regulasi dari Pusat

Selasa, 29 September 2026 13:53
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Cilegon

Mulai Oktober 2026, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Naik Jadi Rp2 Juta

by Adam Fadillah
Rabu, 30 September 2026 17:07
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan honor guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bakal mengalami...

strategi pemulihan pariwisata Banten

Pulihkan Wisata Banten, Dispar Siapkan Event di Anyer dan Tanjung Lesung

by Yusuf Permana
Rabu, 30 September 2026 17:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten menyiapkan sejumlah strategi untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata setelah aktivitas Gunung Anak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.