SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berandalan jalanan di wilayah hukum Polda Banten kembali berulah dan mendapat atensi serius dari Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Jenderal polisi bintang dua itu kembali mengingatkan kepada anggotanya untuk tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Iya sudah ada arahan dari bapak kapolda terkait berandalan jalanan. Salah satunya dengan melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Rabu, 25 Januari 2023.
Selain tindakan tegas terukur, kapolda juga meminta kepada anggota untuk mempedomani azas legalitas, nesesitas, proposionalitas dan akuntabilitas dalam melakukan tindakan di lapangan. “Arahan pak kapolda tersebut dikarenakan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto,” kata Didik.
Didik mengungkapkan, berandalan jalanan atau pun premanisme merupakan perilaku yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat yang mendapati adanya gangguan tersebut dapat menghubungi kepolisian di nomor 110. “Silahkan lapor di hotline kami di 110, kami akan tindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” ungkap alumnus Akpol 1999 tersebut.
Sebelumya, seorang pemuda berinisial MA (19), tewas setelah dikeroyok oleh gangster yang membawa berbagai senjata tajam di Kampung Kadu Lembur, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu 22 Januari 2023 dini hari. Korban tewas dengan kondisi luka serius akibat sabetan senjata tajam.











