Dijelaskan Haryadi, terwujudnya Desa Cerdas ditentukan beberapa hal seperti terpenuhinya enam pilar Desa Cerdas tata kelola cerdas, masyarakat cerdas, lingkungan cerdas, hidup cerdas, ekonomi cerdas, dan mobilitas cerdas.
“Memang banyak indikatornya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Serang Immadul Majdi menambahkan, jumlah 50an desa yang mengikuti program desa cerdas merupakan kuota yang diberikan Kemendes untuk Kabupaten Serang.
“Jadi kami dapat kuota segitu, ya harapannya sih semua desa dapat,” ungkapnya.
Reporter: Haidaroh
Editor: Aditya











