SERANG- Bawaslu Provinsi Banten ikut menanggapi pelaporan mahasiswa Untirta ke DKPP, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Lebak dalam proses rekrutmen PPK dan PPS.
Menurut Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal, bila laporan mahasiswa tersebut diterima DKPP, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menunggu respons DKPP atas laporan tersebut,,” kata Ali Faisal kepada wartawan di Kota Serang, Senin, 6 Februari 2024.
Ia melanjutkan, selama proses rekrutmen PPK dan PPS di delapan kabupaten/kota, Bawaslu provinsi melalui Bawaslu kabupaten/kota telah melakukan pengawasan secara ketat.
Bahkan sebelum tahapan rekrutmen dilakukan, Bawaslu kabupaten/kota sudah menyampaikan imbauan ke KPU kabupaten/kita, baik bersurat maupun secara lisan.











