TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mahasiswa Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan semester lima melakukan ujian akhir semester (UAS) praktik peradilan dengan kasus gugatan pemutusan hubungan kerja industrial.
Dosen mata kuliah PPHI STIH Painan Yanti Kirana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan mata kuliah PPHI, dengan tema membuat gugatan pemutusan hubungan kerja, di mana mahasiswa berusaha menjadikan atau melakukan kegiatan persidangan seperti dalam sidang PPHI.
“Nah, jadi mereka agar mengerti proses, prosedur, isi gugatan, jawaban dari replik duplik dan juga sampai kesimpulan,” katanya, Senin, 6 Februari 2023.
Menurutnya, dari proses rangkaian UAS praktik peradilan tidak terdapat kendala karena mahasiswanya memang dari serikat pekerja.
“Ini adalah praktik UAS, jadi saya tidak memberikan soal tertulis, melainkan lebih kepada praktik agar mereka lebih memahami,” ucapnya.
Kirana berharap, agar semua mahasiswa didiknya bisa memahami, atau menjadi seorang pengacara maupun pendamping yang mengerti alur persidangan, bagaimana cara mereka untuk mendampingi mitranya sesuai dengan kasus – kasus yang mereka hadapi.
“Semoga anak didik kami ini, ketika lulus dapat menjadi advokat andal,”pungkasnya.
Editor: Aas Arbi