Sedangkan masyarakat lain yang sudah memiliki KTP-el menjadi sasaran lain. Untuk mengaktifkan Digital ID, masyarakat cukup mengunduh aplikasinya di telepon genggam lalu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan kode akses.
Reporter: Rostinah
Editor: Ahmad Lutfi











