SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten fokus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Beberapa program diusulkan dan akan diterapkan oleh Bapenda Banten guna meraup potensi. Salah satunya dengan memunggut pajak dari alat berat.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bapenda Banten Opar Sohari usai menggelar forum organisasi perangkat daerah (OPD) di Kantor Bapenda Banten, Serang, Kamis 16 Februari 2023.
Opar mengatakan, sektor pajak pada dua tahun terakhir atau saat masa pandemi Covid-19 sempat mengalami keterpurukan dan baru meningkat di tahun 2023. Untuk mengejar keterpurukan itu pihaknya dengan perbankan melakukan inovasi guna menggenjot sektor pajak.
“Yang terbaru insya Allah di tahun 2024 nanti kita mulai ambil pajak alat berat atau PAB,” kata Opar kepada Radar Banten.
Opar mengatakan, sebelumnya pihaknya tidak mengambil pajak alat berat karena sebelumnya alat berat bukan termasuk kendaraan bermotor sehingga tidak bisa diambil pajaknya.