Karena, dampak penambangan ilegal yang dilakukan gurandil cukup besar terhadap lingkungan. Aktivitas gurandil di dalam kawasan berpotensi merusak hutan, karena mereka akan melakukan penebangan pohon untuk membuat gubuk dan juga penyangga di lubang-lubang tambang.

“Tidak hanya itu, para penambang juga menggunakan bahan kimia, yakni mercuri untuk mengolah bahan baku hasil tambang menjadi emas. Bahan kimia tersebut akan merusak lingkungan dan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Pitra mengakui, penertiban gurandil tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi dari semua stakeholders yang ada di daerah dan pemerintah pusat. Apalagi, masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional telah bergantung ke penambangan emas tersebut untuk menghidupi anak dan istrinya.
“Jadi, semuanya harus turun tangan. Bergerak untuk mengalihkan masyarakat di sana ke mata pencaharian yang lain. Misalnya, ke pertanian, peternakan, dan pariwisata. Jadi, mereka punya penghasilan memadai,” jelasnya.
Terkait penutupan lubang tambang di kawasan TNGHS, Pitra mengungkap, penutupan lubang sudah beberapa kali dilakukan. Namun, penambang ilegal masih kembali ke kawasan untuk menambang emas.











