LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menetapkan dan mengukuhkan puluhan penyuluh keluarga berencana non aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lebak.
“Saya minya agar penyuluh KB non ASN pada lingkungan Dinas P3AP2KB untuk berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan pemerintah yang berhubungan dengan upaya mewujudkan keluarga berkualitas dan sumber daya manusia yang unggul,” kata Iti saat mengukuhkan Penyuluh KB non ASN yang dilaksanakan di Aula Tajur, Cibadak, Senin 20 Februari 2023.
Menurut mantan anggota DPR RI ini, penyuluh KB non ASN memiliki posisi yang sangat strategis dalam menyukseskan program pemerintah di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (P3AP2KB).
“Tentunya ini membutuhkan kompetensi dan profesionalisme yang tinggi, sehingga keberadaan para penyuluh dapat berkontribusi secara signifikan terhadap suksesnya program P3AP2KB tersebut,” katanya.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Lebak Abdurohim menambahkan, sebagai profesional yang memiliki bekal kemampuan teknis, penyuluh KB harus mampu berperan mengedukasi dan melakukan intervensi pada masyarakat dan kader, baik berperan sebagai administrator, fasilitator, inisiator, motivator, maupun katalisator.










