CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Cilegon mengamankan dua orang pengedar uang palsu.
Bersama dua tersangka itu polisi mengamankan uang palsu yang terdiri dari berbagai mata uang negara yang diperkirakan senilai Rp10 miliar.
Adapun rincian uang palsu yang diamankan berikut dengan jenis mata uangnya yaitu:
- 6.518 lembar rupiah nominal Rp10 ribu
- 11.200 lembar mata uang Dollar Amerika
- 3.000 lembar mata uang Euro
- 600 lembar mata uang Dollar Brazil
- 300 lembar rupiah nominal Rp100 ribu
- 60 lembar rupiah nominal Rp10 ribu
- 1.000 lembar mata uang Euro Internasional
- 300 lembar mata uang Zimbabwe
Selain uang yang sudah dipotong-potong rapi dan siap edar, polisi juga mengamankan uang yang baru selesai dicetak namun belum dipotong.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar menjelaskan, uang tersebut rencananya akan diedarkan di Sumatera.
“Diproduksi di Jawa Barat,” ujar Nandar, Selasa 28 Februari 2023.











