Korban, kata Andi, mengalami luka bacok di punggung dan kepala bagian belakang. Bahkan, luka bacokan tersebut cukup banyak. Sementara itu, ibu jari dan jari tengah korban juga putus akibat sabetan golok suaminya.
“Setelah menyerahkan diri, polisi langsung amankan pelaku ke Mapolsek Bayah. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Lebak untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Sementara korban dilarikan ke RSUD Adjidarmo untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat mendapatkan perawatan tim medis, kondisi korban koma. Kabar ini membuat Kapolsek Bayah Iptu Samsu mengira korban telah meninggal dunia. Kabar tersebut dilaporkan Samsu ke Polres Lebak.“Faktanya, korban hanya koma dan mendapat peratawan intensif di ICU,” ungkapnya.
Ditanya terkait status pelaku, Andi mengungkapkan, lelaki yang menjadi bos tahu dan tempe di Bayah ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. “Sekarang statusnya sudah jadi tersangka,” ungkapnya.
Sementara itu, anak korban, Nanda mengungkapkan, percekcokan antara ibu dan ayah tirinya sudah sering terjadi. Jadi, ini bukan pertama kali terjadi keributan di dalam rumah tangga keduanya. “Sudah berulangkali terjadi cekcok antara ibu dan pelaku,” ungkapnya.
Dia berharap, pelaku penganiayaan terhadap ibunya dihukum berat. Dia tidak ingin melihat pelaku berkeliaran di wilayahnya tersebut. “Pokoknya saya mohon agar pelaku dihukum berat,” tegasnya.(tur/nda)
.











