Jadi, diungkapkan Rizal, untuk awal tahun 2023 ini yang sudah masuk ke kas daerah dari Pasar Menes. Kalau dari Pasar Badak belum dan akan terus dilakukan penagihan.
“Penagihan akan terus dilakukan pada para pedagang di Pasar Badak maupun Pasar Menes yang ngemplang retribusi. Tentunya dilakukan secara persuasif,” katanya.
Kepala UPTD Pasar Pandeglang, Darinto mengaku terbantu oleh kejaksaan.
“Berkat SKK, terbantu dalam optimalisasi retribusi pasar. Terutama dalam hal penagihan piutang dari pedagang yang ngemplang Retribusi,” katanya.
Pada 2022 lalu, retribusi masuk kas daerah dari hasil SKK tahun 2022 sebesar Rp206.250.000. Sedangkan untuk Pasar Menes sudah realisasi Rp100 juta lebih dari tahun 2022 sampai 2023.
“Saat ini kita terus upayakan penagihan bersama JPN. Kita harapkan para pedagang dapat melunasi utangnya, untuk disetorkan ke kas daerah,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Merwanda











