SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Cabang Banten dan Polda Banten menandatangani nota kesepahaman di Ruang Perjamuan Polda Banten, Rabu 8 Maret 2023.
Nota kesepahaman tersebut dibuat sebagai bentuk sinergitas antara Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Cabang Banten dengan kepolisian.
Penandatanganan nota kesepahaman itu ditangani oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto yang diwakili oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif dan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Cabang Banten Agusalam Budiarso.
Acara tersebut dihadiri oleh Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani dan beberapa perwakilan Satker Polda Banten.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Cabang Banten Agusalam Budiarso mengatakan nota kesepahaman tersebut bentuk sinergitas kepolisian dengan kedokteran forensik.
“Ini (penandatangan nota kesepahaman-red) merupakan bentuk nyata adanya sinergitas anatara kepolisian dan kedokteran terutama dalam kasus-kasus penemuan mayat,” kata Agusalam dalam siaran pers yang diterima RADARBANTEN.CO.ID.
Agusalam mengungkapkan, bidang kedokteran forensik dapat membantu menegakkan kebenaran dalam kasus penemuan mayat. Oleh karenanya, sinergitas ini penting dalam mendukung tugas kepolisian.
“Bidang kedokteran bisa membantu dalam menegakkan kebenaran. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini bisa dikembangkan, bukan hanya korban mati tapi juga berpartisipasi dalam korban hidup,” kata Agusalam.
Sementara itu, Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif mengungkapkan, bahwa tugas pokok Polri adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Maka dari itu, Polri sudah seharusnya dapat bersinergi dengan pihak instansi atau lembaga terkait.
“Dalam hal ini kita melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepolisian Daerah Banten dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Cabang Banten,” kata Sabilul.
Sabilul nota kesepahaman atau MoU tersebut dibuat untuk meningkatkan kerja sama di bidang kedokteran forensik di wilayah hukum Polda Banten.
Nota kesepahaman tersebut kata dia, sebagai titik awal untuk meningkatkan sinergi terutama dalam pemeriksaan luar mayat, identifikasi personel, autopsi, pemeriksaan gali kubur atau ekshumasi.
“Semoga dengan adanya kerjasama ini kita dapat saling membantu demi tercapainya pelaksanaan tugas yang baik bagi Polri maupun Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Cabang Banten,” tutur mantan ajudan Wapres KH Ma’ruf Amin tersebut (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor : Aas Arbi











