SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Achmad Fatoni mengapresiasi Pemkab Serang yang telah mendorong para pekerja formal dan non formal, termasuk non ASN, masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Achmad Fatoni usai menyerahkan santunan Rp 42 juta secara simbolis kepada ahli waris Sumiati di halaman kantor Bupati Serang di sela-sela upacara Hari Kesadaran Nasiona, Jumat, 17 Maret 2023.
Sumiati adalah pegawai honorer (non asn) di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Sepeda motor yang ditumpanginya menabrak kendaraan lain saat mengantarkan dua anaknya ke sekolah. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Staf Ahli Bupati Serang Bidang SDM Rachmat Fitriadi kepada ahli waris almarhumah.
Fatoni menjelaskan, secara simbolis penyerahan santunan dilakukan di hadapan pegawai Pemkab Serang agar manfaat program BPJS Ketenagakerjaan semakin diketahui oleh para pegawai Pemkab Serang.
Seperti halnya Sumiati, sebagai honorer ia sudah terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Ketika meninggal, ahli warinya mendapatkan santunan dari Jaminan Kematian. “Karena meninggalnya bukan saat bekerja, tetapi saat menghantarkan anaknya sekolah, sehingga santunan yang diberikan Rp42 juta,” jelasnya.
Menurutnya, di segmen pemerintahan, seperti di Pemkab Serang, para honoernya sebagian besar sudah menjadi peserta. Kecuali di pemerintah desa, baru kepala desanya yang menjadi peserta. Sedangkan aparat desa lainnya masih ada yang belum terdaftar, karena keterbatasan anggaran.
“Mudah-mudahan ke depan, seluruh aparat desa masuk program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Editor: Aas Arbi











