LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menargetkan, meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Sebagai bentuk keseriusan mewujudkan WBK, Kepala Kejaksaan (Kajari) Mayasari yang baru satu bulan dilantik ini telah menggelar upacara pencanangan zona integritas menuju WBK di halaman kantor Kejari Lebak dan menandatangani pakta integritas yang ditandatangani oleh Kajari Lebak, jaksa sampai staf di Kejari Lebak.
“Kami targetkan tahun ini Kejari Lebak meraih WBK,” kata Mayasari, Jumat 24 Maret 2023.
Dia mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan tepat, serta profesional.
“Ini semua dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur kejaksaan yang bersih dan bebas dari KKN, dan wilayah bebas melayani. Oleh karena itu, sebelum sampai ke sana kami Kejari Lebak mencanangkan wilayah WBK,” kata mantan Kajari Bangka Selatan ini.
Dia mengajak kepada seluruh jajaran Kejari Lebak untuk bersama-sama menyatukan tekad dan kesadaran dalam melaksanakan komitmen untuk melaksanakan program reformasi birokrasi, untuk membangun zona integritas sesuai dengan Peraturan MenPAN RB Nomor 10 tentang Perubahan atas Peraturan MenPAN RB No 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di lingkungan Instansi Pemerintah.
“Untuk tercapainya predikat WBK ada enam indikator yang mesti dipenuhi yang dikenal dengan enam perubahan yaitu manajemen perubahan bidang manajemen, perubahan penatalaksanaan, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Kasi Intelijen Kejari Lebak Andi M Nur menambahkan, pencanangan Zona integritas ini tidak hanya di Kejari Lebak, namun seluruh unsur pemerintah daerah Kabupaten Lebak agar kedepannya tidak lagi terdengar adanya kasus korupsi yang menjerang pejabat dilingkungan pemerintah daerah.
“Kita memaksimalkan upaya pencegahan korupsi. Target dari Zona Integritas ini untuk membentuk institusi kejaksaan yang modern, professional, bermartabat dan terpercaya. Ini dilakukan dengan meningkatkan peran dan fungsi kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenang. Baik dari segi kualitas maupun kuantitas dengan mempertimbangkan nilai kepatutan,” katanya.(*)
Reporter: Nurabidin
Editor : Aas Arbi











