Irna mengungkapkan, pada tahun sebelumnya Pemkab Pandeglang mendapatkan bantuan penyusunan dua RDTR dari Kementerian ATR/BPN. Namun masih punya PR untuk penyusunan RDTR wilayah industri dan perkotaan.
“Semoga dapat berjalan sukses dan bisa ngelink dengan pemerintah pusat lewat OSS (Online Single Submission atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik). Lewat OSS semua perizinan dimudahkan,” katanya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang sudah dibantu oleh kementerian ATR/ BPN, sebanyak dua RDTR.
“RDTR Kawasan Panimbang dan juga RDTR Kawasan Carita, jadi yang sudah terbit peraturan Bupati nya ya RDTR Panimbang, Carita dan KEK Tanjung Lesung. Nanti menyusul sesuai RTRW yaitu RDTR perkotaan dan kawasan industri,” katanya.
Penyusunan RDTR terus dikebut karena sesuai arahan dari Presiden Jokowi salah satunya adalah untuk meningkatkan investasi, berarti perizinan harus dipercepat. Salah satu untuk mempercepat perizinan itu diterbitkannya RDTR yang nantinya terkoneksi dengan OSS.
“Penyusunan RDTR ini dalam rangka merinci zonasi kawasannya lebih detail terkait keperuntukan lahannya. Dan untuk tahun 2023 ini kita fokus menyusun RDTR kawasan industri dan perkotaan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Mastur











