SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ahli Puslabfor Bareskrim Polri berhasil mengindentifikasi cairan jenis obat yang digunakan Suhendi, Mantri Desa yang menyuntik mati Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Salamunasir.
Cairan yang sebelumnya disebut diphenhydramine atau obat alergi itu ternyata adalah cairan obat jenis rocuronium. “Positif rocuronium,” ujar kasubbid Toksikologi Forensik Puslabfor Polri Komisaris Polisi (Kompol) Faizal Rachmad saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Selasa 28 Maret 2023.
Kepala Bidan Sumber Daya Kesehatan (SDK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dr. Dendi mengatakan, wajar saja korban langsung tewas setelah disuntik oleh mantri desa itu. Sebab, obat itu sendiri merupakan jenis obat keras.
“Ya obat itu mah obat keras, itu obat relaxan otot. Biasanya buat anestesi,” kata Dendi kepada Radar Banten, Rabu 29 Maret 2023.
Dendi menerangkan, obat itu biasanya digunakan untuk anestesi. Diketahui, anestesi adalah sebuah tindakan yang diambil sebelum operasi dimulai untuk mengurangi rasa sakit yang mungkin terjadi selama proses pembedahan dilakukan.
Katanya, obat itu hanya ada di ruang operasi saja. Walaupun bisa dibeli, namun harus menggunakan resep khusus.
“Ya ada nya di ruang operasi, ya pas dia kan perawat disana,” ucapnya.
Dendi menduga, jika pelaku yang diketahui merupakan tenaga kesehatan di RSUD Banten itu mendapatkan obat itu dari ruang operasi atau bahkan pasar gelap.
“Iya bisa aja, namanya dia kerja di medis mah. Bisa aja dia beli juga tapi biasanya pakai resep. Atau lewat pasar gelap, kan harus dr anestesi,” terangnya.
Lebih jauhnya, pihaknya menyerahkan kasus itu secara penuh kepada pihak kepolisian.
“Tapi gimana hasil polisinya, dapat dari mana obat itu, ” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak











