TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Tuntex Garment Indonesia yang berada di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.163 pekerjanya.
PHK tersebut merupakan buntut dari kerugian PT Tuntex Garment Indonesia selama tiga tahun berturut-turut.
“1.163 pekerja pekerja PT Tuntex Garment Indonesia sudah terkena PHK. Memang itu karena dampak dari pandemi Covid-19 dan dampak kelesuan ekonomi Eropa dan Amerika pascapandemi,” kata Kabid Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Dr. Desyanti, Rabu, 5 April 2023 melalui telepon WhatsApp.
Desyanti menjelaskan, Tuntex mengalami kerugian karenakan market penjualan produk tekstile berupa baju olahraga sebagian besar dikirim untuk Eropa dan Amerika terhenti.
Kata Desyanti, perusahaan tersebut sudah berhenti beroperasi terhitung dari tanggal 31 Maret 2023. Terhitung pada tanggal tersebut juga, pekerjanya telah diputus hubungan kerjanya.
“Nah, untuk karyawan yang terkena PHK tersebut, akan mendapatkan hak yang sesuai ketentuan peraturan,” tutupnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi











