Dijelaskan Rahmat, proses pengawasan itu diakuinya tidak mudah, lantaran data yang diberikan KPU kerap tidak detail.
Ia menemukan kasus di daerah Jawa Barat, dimana data DPS yang diberikan KPU kepada pengawas tidak detail, dimana hanya nama dan alamat kelurahan.
Data alamat yang diberikan tidak detail hingga ke RT dan RW masyarakat yang bersangkutan.
“Kesulitan untuk melakukan pengawasan karena data yang diberikan KPU tidak detail, misalnya di Jawa Barat, nama Asep ada banyak di satu kelurahan, sedangkan data dari KPU hanya sampai kelurahan,” paparnya.
Kendati ada kesulitan, Rahmat meminta upaya pengawasan tetap dilakukan secara maksimal karena proses pendataan pemilih itu bisa berdampak pasa proses pemilu selanjutnya.
Rahmat juga mengingatkan agar jajaran pengawas Pemilu di Kota Cilegon agar berhati-hati saat foto.
Ia mengingatkan, meski masa kampanye belum dimulai, para pengawas tetap harus berhati-hati saat berfoto.
Menurutnya, kehati-hatian harus dilakukam oleh para pengawas Pemilu guna mengantisipasi terjadi persoalan di kemudian hari.
Rahmat menjelaskan, para pengawas Pemilu tidak dilarang untuk berfoto namun harus memperhatikan sejumlah hal. Salah satunya gestur saat berfoto.
Jangan sampai gestur adalah simbol atau ke arah hal yang melekat dengan partai tertentu atau kandidat tertentu.
Misalnya gestur tangan yang menunjukkan angka tertentu yang bisa diartikan sebagai simbol nomor urut partai tertentu.
“Kalau foto-foto harus hati-hati. Nanti digoreng, saat rekapitulasi nanti bisa jadi masalah,” ujar Rahmat.
Reporter Bayu Mulyana
Editor: Ahmad Lutfi











