LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak memberikan delapan catatan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lebak tahun anggaran (TA) 2022.
Ke delapan catatan rekomendasi berupa saran dan aspirasi tersebut yakni penetapan PAD, belanja daerah, pos belanja langsung, kebijakan daerah harus sesuai UU, masih banyak warga miskin belum mendapat bantuan rumah tidak huni, sosialisasi program peternakan dan pertanian perlu ditingkatkan, truk pasur melebihi tonase dan promosi pariwisata dinilai kurang objektif dan tidak memiliki sasaran yang terukur.
“Tentunya, kami berharap catatan-catatan strategis, saran dan masukan dari DPRD tersebut dapat dijadikan referensi rekomendasi oleg eksekutif,” kata Wakil Ketua Pansus LKPj Bupati, Enden Mahyudin saat rapat paripurna, Senin 15 Mei 2023.
Wakil rakyat ini juga menyoroti masih banyaknya warga miskin yang tidak mendapat bantuan rumah layak huni. Meski pemerintah sudah mengalokasikan anggaran, namun hasil survei di lapangan menemukan masih banyak warga miskin yang tidak mendapat bantuan rumah layak huni.
“Pemerintah harus lebih objektif dalam memverifikasi calon penerima bantuan tersebut. Sehingga, benar-bebar tepat sasaran,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Rekomendasi lainnya Pemkab Lebak harus lebih menekankan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) terkait penilangan truk pasir yang melebihi tonase.
Sementara itu ketua DPRD Lebak Agil Zulfikar mengatakan, sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah terhadap rekomendasi pansus bakal menjadi tolak ukur DPRD dalam proses penganggaran dan kebijakan ke depan.
“Kami akan tetap bawa rekomendasi tersebut ke dalam pembahasan perumusan kebijakan yang akan datang,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan, catatan-catatan rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti eksekutif. Sehingga rekoemndasibtersebit seluruhnya dapat diselesaikan.
“Ya, saran dari DPRD untuk mengkritisi kami, nah tentunya harus kami ambil langkah-langkah konkret sehingga bisa kami tindak lanjuti,” katanya.
Reoprter: Nurabidin
Editor: Ahmad Lutfi











