PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Pandeglang mencatat kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pandeglang relatif tinggi setiap tahunnya.
Selain kasus kekerasan seksual anak, kasus pencabulan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga tinggi di Kabupaten Pandeglang.
Menurut Kasatreskrim Polres Pandeglang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton, berdasarkan data kasus kekerasan seksual terhadap anak termasuk paling banyak terjadi di Kabupaten Pandeglang.
“Pada tahun 2021 jumlah kasus setubuh (kekerasan seksual-red) anak sebanyak 33. Lalu tahun 2022 sebanyak 26 kasus dan tahun 2023 sebanyak 12 kasus,” katanya, Minggu 4 Juni 2023.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak sempat mengalami penurunan di tahun 2022 sebanyak tujuh kasus.
“Sedangkan di tahun 2023 ini dari semenjak bulan Januari sampai Mei 2023 ada 12 kasus persetubuhan anak,” katanya.
Selanjutnya, kasus cabul anak pada tahun 2021 sebanyak 5 kasus. Masuk tahun 2022 sebanyak 10 kasus cabul anak.
“Dan tahun 2023 sebanyak delapan kasus cabul anak. Sampai bulan Mei 2023,” katanya.
asus paling banyak lainnya yang ditangani Satreskrim Polres Pandeglang yakni kasus KDRT. Pada tahun 2021 sebanyak 14 kasus.
“Tahun 2022 kasus KDRT sebanyak 13 kasus. Lalu masuk tahun 2023 kita menangani empat kasus KDRT,” katanya.
Shilton mengungkapkan, data penanganan perkara Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang selama kurun waktu Januari sampai Mei 2023, berdasarkan laporan masyarakat kepada Satreskrim Polres Pandeglang mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Maka diimbau kepada orangtua untuk menjaga anak – anaknya agar terhindar dari kejahatan terhadap anak,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Aditya