PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Pandeglang sepanjang Januari-Mei 2023 telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp700 juta. Penyelamatan keuangan negara dilakukan Kejaksaan Negeri Pandeglang melalui permohonan Surat Kuasa Khusus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, BUMD serta dinas dan instansi terkait lainnya.
Kepala Seksi Perdata dan Usaha Tata Negara (Datun) Kejari Pandeglang Rizal Jamaludin mengatakan, tindak lanjut sebagaimana di Undang-Undang Kejaksaan, Pasal 30 ayat 2, Kejaksaan Negeri Pandeglang melalui instrumen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, salah satunya terkait pemulihan keuangan negara.
“Pemulihan keuangan negara yang telah dicapai untuk tahun 2022, kita berhasil memulihkan keuangan negara sekira Rp1,4 miliar. Dan untuk tahun 2023 sampai Mei 2023 itu sekira Rp700 juta,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 4 Juni 2023.
Pemulihan keuangan negara sebesar Rp700 juta Itu dari berbagai SKK atau surat kuasa khusus yang disampaikan dan dimohonkan kepada Kejaksaan. Salah satunya yang dimohonkan yang paling besar dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini juga bagian dari bentuk dukungan Kejaksaan sebagaimana Inpres optimalisasi terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan. Itu memang ada Inpresnya turunannya ke bawah,” katanya.
Kemudian BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan beberapa SKK. Nah itu yang memang agak lumayan cukup tinggi.
“Kemudian ada beberapa dari dinas terkait, terkait permohonan dilakukannya negoisasi, terhadap pihak-pihak yang memang belum melakukan kewajibannya terhadap, pemerintah daerah. Baik dari Diskoperindag dan ada BUMD PD Pandeglang Berkah Maju,” katanya.
Khusus PD PBM Berkah maju, nilai dalam SKK itu senilai kurang lebih Rp2 miliar. Sementara ini baru masuk Rp70 juta.
“Nanti kita akan upayakan lagi supaya bagaimana kita memulihkan keuangan Pemda ini supaya bis masuk lagi,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi