PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti minimnya pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang.
Menurut penilaian KPK, Bapenda belum dapat menggali potensi PAD secara optimal.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah II KPK RI Agus Priyanto mengatakan, agenda KPK di Kabupaten Pandeglang ada beberapa kegiatan.
“Satu agenda terkait dengan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang). Bagaimana kita mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 8 Juni 2023.
Kalau menurut Agus, potensi PAD di Kabupaten Pandeglang belum digali secara optimal. Jadi potensinya belum tergali.
“Katakanlah kita kan survei, makan tuh di restoran (di Pandeglang) tidak ada tuh bukti pemungutan pajak 10 persen. Tidak ada alat kontrol, berapa sih sebenarnya,” katanya.
Pajak 10 persen itu merupakan salah satu sumber potensi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Pandeglang. Supaya hasilnya bertambah besar tidak minim lagi.
“Beberapa waktu lalu kita sudah sarankan agar dipasang alat kontrol bisa berupa tapping boks bisa juga aplikasi POS (point of sales). Untuk memudahkan dalam pencatatan transaksi jual beli seperti mencetak struk belanja,” katanya.
Adanya alat kontrol transaksi itu dapat mengetahui berapa besaran pajak dihasilkan dari sebuah restoran. Jadi metodenya atau pengambilan pemungutan pajak itu bisa macam – macam.
“Yang penting transaksinya keliatan riil dan bisa dipantau juga. Hotel juga demikian, ya nanti akan kita bahas, ya termasuk juga galian C itu seperti apa gitu,” katanya.
Selain itu, khusus untuk Kabupaten Pandeglang ada namanya kegiatan workshop, bagaimana mengisi LHKPN yang benar.
“Supaya tidak asal mengisi, kita dari segi pencegahan, kemudian pelaporan LHKPN nya benar. Nilai kekayaan itu kan bisa naik turun, selain itu kedatangan kami ke sini kaitan memberikan pemahaman gratifikasi, kan banyak yang belum paham,” katanya.
Jadi banyak memahami bahwa menerima sesuatu itu rezeki anak soleh gitu. Padahal itu ada hukumannya,
“Kalau kegiatannya kita di sini ada tiga kegiatan. Hari ini sosialisasi dengan DPRD Pandeglang, untuk di Pendopo itu terkait gratifikasi, siang nanti LHKPN,” katanya.
Sementara itu, PLH Sekda Pandeglang Asep Rahmat mengungkapkan, bahwa kegiatan ini evaluasi dan monitoring KPK.
“Mengenai gratifikasi, suap dan penyampaian LHKPN. Jadi dari ketua tim menyampaikan beberapa hal, dan ini cukup bagus dan diharapkan arahan dari KPK ini menjadikan kami ya lebih paham,” katanya.
Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi mengatakan, kehadiran tim Korsupgah KPK itu untuk memberikan ilmu berharga.
“Mendapatkan pencerahan dari Korsupgah KPK, bagaimana melakukan pencegahan secara preventif. Selain daripada itu, pesan dari KPK yaitu bagaimana Pemerintah Daerah menggali potensi PAD secara maksimal,” katanya.
Bagaimana mendongkrak PAD di Kabupaten Pandeglang, salah satunya itu diharuskan memasang mesin alat kontrol transaksi di rumah makan, hotel dan restoran. Sementara ini belum semua hotel dan restoran terpasang alat kontrol berupa tapping box ataupun alat serupa.
“Menjadikan potensi PAD tidak tergali secara maksimal. Padahal sebetulnya saya dari tahun kemarin sudah menyarankan agar melakukan hal itu, namun memang realisasinya belum hingga sekarang dan berharap di tahun ini bisa dimaksimalkan untuk mematuhi apa yang disarankan oleh KPK termasuk pendapatan pajak dari galian C,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











