slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

ASN Nyaleg Telah Miliki KTA Parpol, Wajib Mundur Sebagai Pegawai

Syaiful Adha by Syaiful Adha
12-06-2023 14:07:07
in Berita Utama, Tangerang
ASN Nyaleg Telah Miliki KTA Parpol, Wajib Mundur Sebagai Pegawai

Ferdiansyah, Anggota Fraksi PSI DPRD Tangsel

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dua ASN Tangsel yang nyaleg diketahui telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dari partai politiknya (parpol), dengan begitu maka caleg ASN tersebut diharuskan mundur sebagai ASN.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PSI, Ferdiansyah. Menurut Ferdi, dua caleg ASN tersebut setelah didaftarkan oleh parpol mereka ke KPU Tangsel, berstatus Daftar Caleg Sementara (DCS).

Baca Juga :

Wali Kota Tangsel Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Wacana Pilkada Via DPRD Menguat, Akademisi: Suara Rakyat Tak Boleh Dipinggirkan

Gerindra Banten: Pilkada via DPRD Berpotensi Lahirkan Figur Terbaik Daerah

Pilar Ajak ASN Tangsel Perkuat Semangat Pengabdian di Hari Bela Negara

“Salah satu syarat agar verifikasi dapat dinyatakan lengkap oleh KPU yaitu para bacaleg yang sudah menjadi DCS (Daftar Caleg Sementara) harus memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) parpol. Para ASN yang terdaftar bacaleg harus mengundurkan diri sebagai ASN karena sesuai regulasi, ASN tidak boleh menjadi kader atau anggota partai politik manapun,” ujarnya, Senin 12 Juni 2023.

Ferdi menegaskan bahwa saat sudah menjadi caleg, maka ASN tersebut sudah masuk kedalam lingkaran politik dan menjadi orang politik, sementara di dalam banyak aturan seorang ASN diharuskan netral dalam Pemilu.

Ferdi mengatakan, menjadi caleg merupakan hak setiap warga negara yang telah memenuhi syarat, akan tetapi untuk ASN sendiri memiliki batasan-batasan tertentu.

“Jika ingin berkontestasi sebagai bacaleg pada pemilu 2024 nanti, maka harus mengundurkan diri,” jelasnya.

Untuk itu sambung Ferdi, Walikota Tangsel Benyamin Davnie melalui BKPSDM harus tegas dalam persoalan ini.

“Jika memang dua ASN tersebut sudah masuk menjadi bacaleg dan belum juga mengundurkan diri sebagai ASN, maka tindakan tegas harus dapat diambil,” tandasnya.

Dketahui, dua ASN Tangsel yang nyaleg adalah Yanuar, yang saat ini menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah Tangsel dan Tomi Patria Edwardy menjabat Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tangsel.

Saat dikonfirmasi, Tomi Patria Edwardy menegaskan telah mengundurkan diri dari proses pencalegan. Surat pengunduran dirinya juga sudah diterima Ketua DPC Partai Demokrat Julham Firdaus.

“Saya enggak jadi nyaleg,” ujarnya, pekan lalu.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Tangsel Julham Firdaus menerangkan, pengunduran diri Tomi karena saat proses pendaftaran, Tomi mengalami sakit dan harus mendapat perawatan.

Setelah masa pemulihan selesai, Tomi kemudian lebih memilih tetap menjadi ASN.

“Beliau sudah sehat dan lebih memilih untuk meneruskan karir ASN-nya. Surat pengunduran dirinyapun sudah saya terima dan kami sangat menghormati keputusan beliau,” ujar Julham.

Julham menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak politik yang sama baik dicalonkan maupun mencalonkan diri sebagai caleg dan calon kepala dserah.

“Semua hak politik itu siapa saja boleh menentukan. Saat ini keluarga Demokrat berdoa untuk kesehatan beliau dan kesusksesan dalam bertugas sebagai Andi negara,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Bawaslu Tangsel mengungkapkan ada 2 ASN Tangsel nyaleg dan telah didaftarkan partainya ke KPU Tangsel.

“Ada 2 ASN Tangsel yang mendaftar sebagai bakal caleg,” ungkap Acep di forum rapat kerja anggota komisi II DPR RI bersama Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan di ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Selasa 6 Juni 2023.

Menanggapi adanya 2 ASN Tangsel yang nyaleg, KPU Tangsel justru mengaku tidak tahu.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, data diri dari caleg yang dikirim partai belum mencantumkan jenis pekerjaan caleg, sehingga KPU tidak sejauh itu melihat latar belakang caleg.

Ajat mengakui saat partai mendaftarkan calegnya, KPU Tangsel hanya menerima data caleg sesuai yang ditulis partai.

“Ya gak tau ya, nanti kan ada proses perbaikan, nanti dikesempatan lain kita rakorlah (rapat koordinasi-red) dengan beberapa stakeholder, dari 794 bacaleg itu ada gak ASN atau honorer,” ujar Ajat kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 6 Juni 2023.

Ajat mengatakan, pihaknya juga belum menerima konfirmasi dari Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel terkait adanya 2 ASN yang nyaleg.

“Kalau itu kami belum ada konfirmasi dari BKPSM Tangsel,” tandasnya.

Reporter : Syaiful Adha
Editor : Mastur

Tags: ASN nyalegASN TangselPemilu 2024pilegPilkada
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Idul Adha, Ini Daftar Harga Hewan Kurban di Lebak

Next Post

Polda Banten dan Polres Serang Tangkap Tujuh Pelaku Perdagangan Orang

Related Posts

Wali Kota Tangsel Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Pemerintahan

Wali Kota Tangsel Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

by Syaiful Adha
Kamis, 5 Maret 2026 21:26

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas oleh aparatur sipil negara (ASN)...

Read moreDetails

Wacana Pilkada Via DPRD Menguat, Akademisi: Suara Rakyat Tak Boleh Dipinggirkan

Gerindra Banten: Pilkada via DPRD Berpotensi Lahirkan Figur Terbaik Daerah

Pilar Ajak ASN Tangsel Perkuat Semangat Pengabdian di Hari Bela Negara

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Politisi Muda, Farid Sukur Raih Predikat Terbaik Golkar Institute

Anggap Penundaan Gaji ASN Bukan Masalah Serius, DPRD Tangsel: Hanya Ditunda, Bukan Dihapus

Wali Kota Tangsel Lantik 853 PPPK Tahap II Formasi 2024

Next Post
Polda Banten dan Polres Serang Tangkap Tujuh Pelaku Perdagangan Orang

Polda Banten dan Polres Serang Tangkap Tujuh Pelaku Perdagangan Orang

Hasbi Sidik Anggap Kehadiran Sekda Sudah Cukup Jelaskan Rotasi Sekretaris DPRD Cilegon

Hasbi Sidik Anggap Kehadiran Sekda Sudah Cukup Jelaskan Rotasi Sekretaris DPRD Cilegon

Bupati Iti Tidak Mempermasalahkan Pro Kontra Raperda KTR

Bupati Iti Tidak Mempermasalahkan Pro Kontra Raperda KTR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26
Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

by Agung S Pambudi
Jumat, 29 Mei 2026 20:00

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik...

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 29 Mei 2026 19:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak