slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati dan Walikota Jangan Gunakan Program Pemerintah untuk Alat Politik

Yusuf Permana by Yusuf Permana
12-06-2023 08:22:11
in Berita Utama, Politik
Bupati dan Walikota Jangan Gunakan Program Pemerintah untuk Alat Politik

Akademisi sekaligus Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitar Serang (Unsera), Ahmad Sururi saat menjadi narasumber pada diskusi Pokja Wartawan Harian Pemprov Banten Foto Dok Pokja Wartawan Harian Pemprov Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mencatat ada beberapa kepala daerah di Banten yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI.

Kepala daerah yang maju menjadi Bacaleg, yaitu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakilnya Ade Sumardi. Mereka mundur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak karena akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dan DPRD Banten. Selain itu, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin juga mundur dari karena akan maju menjadi Bacaleg DPR RI.

Baca Juga :

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Akademisi sekaligus Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitar Serang (Unsera), Ahmad Sururi menyebut, sudah seharusnya kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai Bacaleg untuk mundur dari jabatannya.

Hal itu sesuai Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam aturan itu disebutkan Kepala dan Wakil Kepala Daerah wajib menanggalkan baju dinasnya dan mundur jika ingin menjadi caleg.

“Sesuai regulasi, maka Kepala Daerah yang mendaftarkan diri sebagai Caleg harus mundur,” kata Sururi, Minggu 11 Juni 2023.

Katanya, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah harus memberikan edukasi politik kepada masyarakat, taat konstitusi dan akuntabilitas publik.

“Persoalannya, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan sebagai caleg tersebut sudah menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri atau belum?,” ucapnya.

“Karena secara teknis, mestinya sudah mengajukan surat pengajuan mengundurkan diri,” tambahnya.

Sururi menyebut, hal itu dilakukan guna menghindari adanya potensi penyalahgunaan  program Pemerintah untuk alat politik yang bersangkutan. Sebab, walaupun sudah melampirkan surat pengunduran diri saat mendaftar sebagai Bacaleg, namun para kepala daerah itu belum lengser dari jabatannya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ahmad SururiBantenBupati LebakPemilu 2024Walikota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

UPTD PJJ Tangerang Tambal Jalan Berlubang

Next Post

Perusahaan se-Banten Ikuti Kompetisi Sepakbola di ASC Waringinkurung

Related Posts

Pemerintahan

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

by Yusuf Permana
Kamis, 7 Mei 2026 07:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tingginya tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten menuai sorotan dari kalangan akademisi. Pasalnya, dari lebih...

Read moreDetails

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Menggali Sejarah Periuk Jaya, Warisan Gerabah dan Masjid Pintu Seribu

Hanya Ada Calon Tunggal dalam Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030, Ini Dia Orangnya

Anaknya Jadi Korban Tabrakan Mobil Pejabat di Pandeglang, Ayah Korban: Jangan Paksakan Nyetir Saat Sakit

Belasan Eks Napiter di Pandeglang Ikuti Pelatihan Jadi Teknisi AC

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, Pemerintah Dorong Film Layar Lebar untuk Generasi Muda

Ratusan Siswa SD Ikuti FLS3N 2026 di Pandeglang

Next Post
Perusahaan se-Banten Ikuti Kompetisi Sepakbola di ASC Waringinkurung

Perusahaan se-Banten Ikuti Kompetisi Sepakbola di ASC Waringinkurung

Menpan RB Bakal Rombak Rumus Perhitungan Tukin, Bagaimana di Pemprov Banten

Menpan RB Bakal Rombak Rumus Perhitungan Tukin, Bagaimana di Pemprov Banten

Jelang Idul Adha, Pesanan Hewan Kurban di Lebak Meningkat 30 Persen

Jelang Idul Adha, Pesanan Hewan Kurban di Lebak Meningkat 30 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

Kamis, 7 Mei 2026 16:42
Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kamis, 7 Mei 2026 16:33
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

Kamis, 7 Mei 2026 16:42
Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kamis, 7 Mei 2026 16:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 7 Mei 2026 18:23

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, saat menerima perwakilan mahasiswa UGM yang akan melakukan pengabdian di Kecamatan Mancak.

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 7 Mei 2026 17:38

Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, saat memimpin rapat evaluasi pembangunan Koperasi Merah Putih.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak