TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID –PT Tuntex Garment Indonesia di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya.
Dampak PHK tidak hanya dirasakan oleh mantan ribuan karyawan pabrik garmen tersebut. Tapi, juga dirasakan oleh pelaku usaha mikro kecil dis ekitar pabrik tersebut.
Ani (50), salah satu pedagang kecil yang berdagang bermacam makanan, mengaku kehilangan banyak pelanggan. Omzet penjualannya menurun karena tidak ada karyawan PT Tuntex Garment Indonesia.
“Sekarang menurun sih pemasukan, karena yang belinya kurang,”ujarnya, Kamis, 22 Juni 2023.
Menurutnya, hal ini karena yang dulunya banyak karyawan, sekarang saat ini sudah hampir tidak ada.
“Yang ada di dalam (pabrik PT Tuntex Garment Indonesia) paling sekitar 50 orang saja, mungkin hanya para staf yang masih ada,” ungkapnya.
Ketika PHK belum diberlakukan PT Tuntex Garment Indonesia, Ani mengaku bisa mendapatkan omzet sekitar satu jutaan.
“Namun kalau sekarang paling bisa mendapatkan omzet sekitar 200 ribuan saja,” keluhnya.
Namun demikian, Ani masih tetap berdagang, meskipun kondisinya sepi.
‘Hanya karena ini saya bisa mencari uang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Desyanti mengungkapkan, sebanyak 1.163 pekerja PT Tuntex Garment Indonesia sudah terkena PHK.
“Hal tersebut dipicu karena dampak dari pandemi Covid-19 dan dampak kelesuan ekonomi Eropa dan Amerika pasca pandemi,” ungkapnya.
Desyanti menjelaskan, PT Tuntex Garment Indonesia mengalami kerugian karena market penjualan produk tekstil berupa baju olahraga yang sebagian besar dikirim untuk Eropa dan Amerika telah terhenti.
Kata Desyanti, perusahaan tersebut sudah berhenti beroperasi terhitung mulai 31 Maret 2023. Sejak itu, pekerjanya telah di-PHK.
“Nah, untuk karyawan yang terkena PHK tersebut telah mendapatkan hak yang sesuai ketentuan peraturan,” tutupnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono











