PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang (Masip) menggelar deklarasi akbar. Mereka mendesak Pemkab Pandeglang untuk segera merevisi Perda Nomor 16 Tahun 2003 jo Pasal 21 Perda Nomor 12 Tahun 2007 yang melegalkan penjualan minuman beralkohol di bawah lima persen.
Selain Masip, para ulama dan kiai serta puluhan Ormas di Kabupaten Pandeglang turut mendesak Pemkab Pandeglang merevisi Perda tersebut.
“Kami menolak keras peredaran miras. Dan kami dari Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang mengajak para ulama, pimpinan Ormas, OKP, mahasiswa dan santri untuk mengawal Perda nol persen, dan menghapus Perda melegalkan miras yang lima persen,” kata Ketua Panitia Deklarasi Akbar, Yazid Amarullah, di Alun-alun Pandeglang, Kamis, 22 Juni 2023.
Perda Nomor 16 Tahun 2003 jo Pasal 21 Perda Nomor 12 Tahun 2007 dianggap melegalkan penjualan miras di Pandeglang.
“Maka dari itu harus dihapus menjadi nol persen alkohol. Artinya, Pandeglang harus bersih dari peredaran miras karena harus kita ketahui, Pandeglang ini dikenal kota sejuta santri dan seribu ulama,” katanya.
Ketua Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Provinsi Banten, Kiai Abas Ranta, menyatakan penolakan peredaran miras.
“Kami masyarakat Kabupaten Pandeglang menyatakan sikap, kami menolak keras peredaran miras dan jenis narkotika lainnya. Kami menuntut dengan segera agar Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama DPRD Pandeglang untuk segera melakukan revisi Perda yang mengatur tentang minuman berakohol di Kabupaten Pandeglang dari batas lima persen menjadi nol persen,” katanya.
Abas meminta agar dalam proses revisi Perda melibatkan ulama, santri, Ormas dan jawara, mahasiswa, dan semua elemen masyarakat.
“Apabila ada teguran dari Pemerintah Pusat terkait revisi Perda, maka kami seluruh elemen masyarakat siap berada di garis terdepan membela Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Jika dalam 20 hari ke depan Pemkab Pandeglang tidak mengabulkan tuntutan maka kami akan melakukan aksi besar-besaran di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengungkapkan, deklarasi akbar memiliki tujuan yang sangat mulia.











