Salah satu peran nyata dilakukan Kajari Pandeglang yaitu berkolaborasi dengan pelaku UMKM yang bergerak dalam kerajinan membuat jam tangan kayu.
Kejari Pandeglang berkolaborasi dengan Rizki Pebriani selaku pelaku UMKM warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang yang memproduksi jam tangan kayu dengan merk Kaywood.
Helena Octavianne mengaku, turut mengoleksi jam tangan kayu buatan UMKM Pandeglang. “Jam tangannya bagus dan tampilannya sangat mewah. Jadi saya juga selalu memakainya,” katanya
Bahkan, diungkapkan Helena, bukan hanya dirinya tapi semua jajaran di Kejaksaan turut memakainya. Selain memang produknya bagus tapi juga bertujuan mengenalkan jam tangan kayu kepada banyak orang.
“Ini produk Pandeglang loh. Produk Jam tangan kayu yang sudah mendunia,” katanya.
Produk jam tangan kayu terbuat dari bahan limbah palet kayu. Kemudian diolah yang memang tidak hanya jam tangan saja tapi juga ada jam dinding, dan produk lain yang sangat menarik.
“Untuk mengoleksi jam tangan indah karya warga Pandeglang harganya cukup terjangkau dari mulai Rp200 ribu dan ada juga yang Rp1 juta. Harga terjangkau namun berkelas,” katanya.
Lebih lanjut Helena mengungkapkan, belum lama ini ia menjalin kolaborasi membuat produk jam tangan dengan nama Satria dan Satya.
“Satria dan Satya series merupakan series terbaru dari Kaywood, yang merupakan special collaboration antara Kejari Pandeglang dengan Pelaku UMKM dalam mendukung program SIGAP (Siap Inisiatif Gesit Antisipatif dan Profesional). Dan Kaywood sebagai UMKM yang ada dilingkungan Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Lebih lanjut Helena mengungkapkan, Kaywood adalah sebuah brand jam tangan yang berasal dari Pandeglang. Dimana memproduksi kerajinan tangan dengan berbahan kayu dan limbah kayu (zero waste) untuk dijadikan sebagai fashion aksesories, premium souvenir dan home decor.











