CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon melakukan penataan sistem dasar penanggulangan bencana yang berlangsung di Aula Kantor BPBD Cilegon, Senin, 10 Juli 2023.
Kepala Bidang Sistem dan Informasi Bencana pada BPBD Cilegon, Bustanil Arifin mengatakan, penataan ini dilakukan guna mengukur kapasitas penanggulangan bencana di Kota Cilegon, yakni dengan menilai indeks ketahanan daerah.
“Kita perlu melakukan peningkatan untuk penanganan bencana di Kota Cilegon karena di kita ada yang menilai yaitu dari BNBP,” katanya.
Ia menjelaskan, penilaian indeks ketahanan daerah sangat penting karena merupakan salah satu elemen dalam penyusunan peta kapasitas dan peta risiko bencana.
“Dengan adanya upaya-upaya terkait upaya penanggulan bencana tentu akan menaikan ketahanan daerah, menaikan kapasitas dalam penanganannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan, indeks ketahanan risiko bencana di Kota Cilegon masih tergolong sedang. Untuk itu, perlu ada peran dan sinergi dari lintas sektor.
“Untuk tahun 2022 posisi Cilegon ada di sedang. Dimana posisi risiko bencana ada rendah, sedang, tinggi,” ucapnya.
Menurutnya, penilaian indeks kapasitas daerah setiap Kabupaten/Kota mampu mengetahui apa saja upaya yang sudah dilakukan untuk menurunkan risiko.
“Penting dalam hal mengambil kebijakan pembangunan daerah, pembangunan daerah diliat dari resiko bencana,” ungkapnya. (*)
Reporter: Rajudin
Editor: Agus Priwandono











