slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Anggota DPR RI dan Kajati Banten Bingung Soal Eksekusi Putusan Kasus Revenge Porn di Pandeglang

Fahmi by Fahmi
17-07-2023 20:45:00
in Hukum, Utama
Anggota DPR RI dan Kajati Banten Bingung Soal Eksekusi Putusan Kasus Revenge Porn di Pandeglang

Ichsan Soelistio, anggota Komisi III DPR RI, usai melakukan pertemuan dengan Kajati Banten Didik Farkhan di Kejati Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rombongan Komisi III DPR RI menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Senin 17 Juli 2023.

Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI yang diketuai Ahmad Sahroni tersebut merupakan agenda reses yang membahas banyak hal.

Baca Juga :

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Di antaranya satu kasus viral di Kabupaten Pandeglang revenge porn atau tindak pidana penyebaran video asusila dengan terdakwa Alwi Husein Maolana.

Putusan terhadap Alwi tersebut membuat anggota DPR RI bingung terkait pelaksanaan eksekusi putusan mengenai pidana tambahan.

Pidana tambahan yang dimaksud tersebut adalah larangan penggunaan internet selama delapan tahun terhadap Alwi.

Pelaksanaan eksekusi tersebut menimbulkan tanda tanya bagi rombongan anggota DPR RI yang membidangi hukum tersebut.

“Kita tanya bagaimana pelaksanaannya (eksekusi-red)? (kejaksaan-red) bingung, saya juga bingung,” ujar Ichsan Soelistio, anggota Komisi III DPR RI usai melakukan pertemuan dengan Kajati Banten Didik Farkhan di Kejati Banten.

Meski merasa bingung dengan putusan tersebut, namun Ichsan enggan menanggapinya lebih jauh.

Saat disingung putusan tersebut tidak rasional, politisi dari PDIP tersebut enggan memberikan pandangannya.

“Bilang ke sana (PN Pandeglang-red),” jawab Ichsan.

Sementara itu, Kajati Banten Didik Farkhan mengakui putusan terhadap Alwi yang berkaitan dengan pelarangan penggunaan internet selama delapan tahun merupakan yang pertama terjadi di Indonesia.

Ia menyebut, pidana tambahan tersebut dapat dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan selama enam tahun sesuai dengan hukuman pidana yang dijatuhkan.

“Kalau di lapas (lembaga pemasyarakatan-red) selama enam tahun ini dia (Alwi-red) otomatis tidak bisa menggunakan internet, nah setelah dua tahun ini (pelaksanaan eksekusi larangan penggunaan internet-red),” kata Didik.

Didik mengungkapkan, pihaknya akan membahas pelaksanaan eksekusi putusan tersebut setelah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Saat ini, kasus tersebut belum inkrah karena Alwi mengajukan banding.

Pengajuan banding tersebut membuat putusan hakim PN Pandeglang bisa saja berubah termasuk mengenai larangan penggunaan internet selama delapan tahun.

“Perkaranya belum inkrah,” ujar Didik didampingi Aspidum Kejati Banten Jefri Penanging Makapedua.

Ditegaskan Didik jika perkara tersebut inkrah dan putusannya tidak berubah dengan PN Pandeglang, maka kejaksaan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Koordinasi tersebut membahas soal teknis pelaksanaan putusan tersebut.

“Setelah dia (Alwi-red) keluar kami minta bantuan Kominfo, seperti apan saran mereka? Apakah atas nama dia tidak bisa mengakses (internet-red)? Kami masih mencari bentuknya (teknisnya-red) karena ini merupakan hal baru,” kata pria asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut.

Didik tidak memungkiri pelaksanaan putusan tersebut sulit dilakukan. Masih ada cara bagi Alwi dalam menggunakan akses internet seperti meminjam ponsel orang lain atau menggunakan akun milik orang lain.

“Iya itu (menggunakan ponsel milik orang lain-red),” tutur mantan Kajari Surabaya tersebut (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: kejati bantenPengadilan Negeri Pandeglangrevenge porn
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rp1,28 Miliar untuk 28 Rumah Tak Layak Huni di Teluk Labuan

Next Post

Kepulangan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Disambut Haru Keluarga

Related Posts

Info Adhyaksa

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

by Fahmi
Selasa, 9 Juni 2026 10:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Rinaldi Umar, menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda...

Read moreDetails

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Next Post
Kepulangan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Disambut Haru Keluarga

Kepulangan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Disambut Haru Keluarga

Camat Cisoka Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ XX Banten di Tangerang

Camat Cisoka Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ XX Banten di Tangerang

Komisi III DPR RI Cecar Soal Kasus Hukum yang Viral di Banten, Ini Respons Kajati Banten

Komisi III DPR RI Cecar Soal Kasus Hukum yang Viral di Banten, Ini Respons Kajati Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak