slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Katulisan Bertambah Rp 500 Juta Lebih

Fahmi by Fahmi
21-07-2023 18:56:53
in Hukum

Kepala Desa (Kades) Katulisan Erpin Kuswati saat dimasukkan ke dalam mobil Kejari Serang, Kamis 20 Juli 2023

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hasil audit terhadap kasus dugaan korupsi dana Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang 2020-2021 senilai Rp 2,3 miliar lebih telah rampung dan diterima oleh penyidik Kejari Serang.

Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Serang jumlah kerugian negara dari kasus tersebut bertambah Rp 500 juta lebih.

Baca Juga :

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

“Totalnya Rp 900 jutaan (kerugian negara-red),” ujar pegawai Kejari Serang yang enggan disebutkan namanya, Jumat, 21 Juli 2023.

Sebelumnya, berdasarkan audit awal kerugian negara kasus tersebut hanya Rp 499 juta lebih. Setelah diaudit menyeluruh totalnya mendekati Rp 1 millar. “Bertambah,” ujarnya singkat.

Kasus dugaan korupsi dana Desa Katulisan menyeret sang kepala desa, Erpin Kuswati (43). Erpin
telah ditahan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang, pada Selasa, 23 Mei 2023.

Erpin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa Katulisan tahun 2020-2021 senilai Rp 2,3 miliar lebih.

Penyidikan kasus tersebut juga telah dirampungkan penyidik Kejari Serang. Kamis 20 Juli 2023, proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka telah dilaksanakan penyidik Kejari Serang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.

“Sudah selesai tahap penyidikannya,” ujar Kuasa Hukum Erpin Kuswati, Bagaskoro.

Bagaskoro membantah adanya proyek fisik yang fiktif maupun kelebihan pembayaran dari proyek fisik dari penggunaan dana Desa Katulisan. Sebab, tidak proyek fisik disaat atau di tahun kliennya menjabat sebagai kepala desa. “Bu Lurah (Erpin Kuswati-red) merasa pekerjaan itu (proyek fisik-red) adanya di sebelum dia menjabat. Bu Lurah sampaikan belum ada infrastruktur waktu dia menjabat,” kata Bagaskoro.

Disinggung soal dana desa digunakan untuk membeli skin care, Bagaskoro tidak menjawabnya dengan gamblang. Ia mengaku belum dapat menyampaikan informasi tersebut. “Belum bisa kita sampaikan,” ujar Bagaskoro.

Bagaskoro mengatakan, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang. Diperkirakan, perkara tersebut akan disidangkan pada Bulan Agustus 2023. “Untuk sidangnya Bulan Agustus,” kata Bagaskoro.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar menjelaskan, kasus tersebut berawal saat Desa Katulisan menerima anggaran untuk pembangunan desa senilai Rp 2 miliar lebih. Rinciannya, pada tahun 2020 mendapat anggaran Rp 1,3 miliar lebih.

Uang Rp 1 miliar lebih itu, berasal dari dana desa murni Rp 724,031 juta ditambah dengan sisa dana desa tahun 2019 dengan nilai Rp 585,902 juta. “Tahun anggaran 2021 menerima sebesar Rp 1,006 miliar, tanpa ada tambahan sisa tahun lalu,” kata Rezkinil.

Rezkinil mengatakan, berdasarkan temuan penyidik, terdapat dugaan penyimpangan dana Desa Katulisan. Diantaranya, pemotongan honor penjaga kantor desa.

“Honor yang harus diserahkan kepada penjaga kantor itu, Rp 2, 9 juta, tetapi pada kenyataannya hanya diberikan Rp 100 ribu,” ungkap Rezkinil.

Selain pemotongan honor penjaga kantor terdapat temuan lain dalam kasus tersebut. Temuan itu, berupa kelebihan pembayaran kegiatan proyek fisik dan tidak disetorkannya pajak dari penggunaan dana desa.

Akibat perbuatannya, tersangka oleh penyidik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: dana desaKades Katulisan Ditahankejari serangkorupsi dana desakorupsi dana desa Katulisan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Banten Dorong Inspektorat  dan Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan PPDB

Next Post

Desa Margagiri Siapkan Tiga RW untuk Ikut LKBA Kabupaten Serang 2023

Related Posts

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol
Berita Utama

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

by Fahmi
Jumat, 12 Juni 2026 11:16

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Serang mengungkap dugaan penyalahgunaan dana Desa Petir, Kecamatan Petir,...

Read moreDetails

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Next Post
Desa Margagiri Siapkan Tiga RW untuk Ikut LKBA Kabupaten Serang 2023

Desa Margagiri Siapkan Tiga RW untuk Ikut LKBA Kabupaten Serang 2023

Sambut Hari Anak Nasional, Komnas Perlindungan Anak Pandeglang Dorong Pemda Bentuk Posko Terpadu

Sambut Hari Anak Nasional, Komnas Perlindungan Anak Pandeglang Dorong Pemda Bentuk Posko Terpadu

BBPOM Nilai Masih Marak Peredaran Antibiotik di Kota Serang Tak Sesuai Aturan

BBPOM Nilai Masih Marak Peredaran Antibiotik di Kota Serang Tak Sesuai Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak