slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Surat Dakwaan Tersangka Korupsi di Anak Perusahaan PT Telkom Senilai Rp 20 Miliar Disusun

Fahmi by Fahmi
28-07-2023 17:13:03
in Hukum, Utama
Surat Dakwaan Tersangka Korupsi di Anak Perusahaan PT Telkom Senilai Rp 20 Miliar Disusun
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten sedang menyusun surat dakwaan terhadap dua tersangka korupsi pengadaan Aplikasi Smart Transportation SC di anak perusahaan Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC), tahun 2017 yang merugikan negara Rp 20 miliar.

Penyusunan surat dakwaan kasus tersebut dilakukan setelah dilakukan proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dari penyidik Kejati Banten kepada JPU Kejati Banten pada Rabu, 26 Juli 2023.

“Saat ini dalam proses penyusunan surat dakwaan,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Jumat, 28 Juli 2023.

Rangga mengatakan, dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya, Direktur Utama PT SC berinisial VHM dan Vice President Sales PT SCC berinisial BP. 

“Setelah penyusunan surat dakwaan berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang untuk disidangkan,” kata Rangga.

Kajati Banten Didik Farkhan menjelaskan, proyek yang menjerat kedua tersangka tersebut berkaitan dengan pengadaan Smart vehicle Toyota sebanyak 90 unit, Link Internet, Cloud System App M force 20 user dan Internet Device (laptop/handphone) sebanyak 90 unit.

Baca Juga :

Kejati Banten Gandeng Auditor untuk Audit Kerugian Negara Pengelolaan Keuangan PT ABM

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, PT SCC selaku perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi informasi  menunjuk PT TAP sebagai mitra pelaksana pekerjaan atau subkontrak.

“Prosesnya (pelaksanaan pekerjaan) melalui mekanisme penunjukkan langsung, dan mengikat perjanjian berdasarkan kontrak Nomor 189-PRC/SCC/OTAP/A/17 dan Nomor 04/PKS/TAP-SIGMA/PRO/05/2017 tanggal 8 Juni  2017 dengan nilai kontrak Rp 16.149.941.400,” ungkap Didik.

Didik mengatakan, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut terdapat perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Seperti, penunjukan langsung kepada PT TAP sebagai mitra oleh PT SCC.

Penunjukan PT TAP ini disebut sebagai pengondisian atas inisiasi dari tersangka BP bersama VM. Padahal, PT TAP bukanlah perusahaan yang berada di naungan Telkom Group, Telkom Sigma Group, Partnership Kemitraan, provider/operator, agen tunggal, distributor, principal, pemegang lisensi untuk produk/jasa spesifik.

“PT SC sebagai pemberi pekerjaan (costumer) kepada PT SCC merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan PT TAP sebagai mitra atau Vendor Telkomsigma, dimana pengendali kedua perusahaan yaitu VM  dan direksi kedua perusahaan tersebut,” ungkap Didik.

Didik mengatakan, Presiden Direktur PT SC yakni VM dan Direktur Utama PT TAP mempunyai hubungan keluarga.

“Direksi kedua perusahaan tersebut mempunyai hubungan keluarga yaitu VM (Presiden Direktur PT SC) dengan LM (Direktur Utama PT TAP),” ujar Didik.

Didik menerangkan, PT SCC telah melakukan pembayaran lunas termasuk PPN 10 persen kepada PT TAP seluruhnya sebesar Rp 17.764.935.540. Padahal, pekerjaan proyek tersebut tidak terlaksana.

“Tidak ada atau tidak ada barangnya (fiktif), karena PT TAP tidak pernah melakukan pemesanan/PO barang dan sama sekali tidak pernah dilakukan uji terima dan serah terima barang/pekerjaan secara nyata serta dokumen BAUT, BAST, DO tanggal 9 Juni 2017, hanya digunakan sebagai formalitas dokumen untuk pencairan uang dari PT SCC ke PT TAP,” tutur Didik (*)

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Agus Priwandono

Tags: Didik Farkhan AlisyahdiKajati Bantenkejati bantenPT SCCSigma Cipta Caraka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Fun Walk dan Charity Day, Mitsubishi Chemical Indonesia Serahkan Berbagai Bantuan

Next Post

Warga dan Mahasiswa Bersih-bersih Sungai untuk Antisipasi Banjir

Related Posts

korupsi PT ABM
Hukum

Kejati Banten Gandeng Auditor untuk Audit Kerugian Negara Pengelolaan Keuangan PT ABM

by Fahmi
Kamis, 16 Juli 2026 13:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kerugian negara kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) tahun 2022-2024 bakal segera...

Read moreDetails

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Next Post
Warga dan Mahasiswa Bersih-bersih Sungai untuk Antisipasi Banjir

Warga dan Mahasiswa Bersih-bersih Sungai untuk Antisipasi Banjir

Siswa Beprestasi Gagal Masuk, Pihak SMAN 9 Tangsel Berdalih karena Ada Standar Prestasi

Siswa Beprestasi Gagal Masuk, Pihak SMAN 9 Tangsel Berdalih karena Ada Standar Prestasi

Warga Citangkil Meminta Diprioritaskan Jadi Tenaga Kerja di Kawasan Industri Krakatau Steel

Warga Citangkil Meminta Diprioritaskan Jadi Tenaga Kerja di Kawasan Industri Krakatau Steel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang. Sebelumnya Polres Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak