slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

BPK Temukan 4 Ribu Data Terindikasi Duplikat Penerima BLT BBM di Banten

Rostinah by Rostinah
02-08-2023 21:58:51
in Hukum, Utama
BPK Temukan 4 Ribu Data Terindikasi Duplikat Penerima BLT BBM di Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat memberikan bansos BLT dalam rangka dampak kenaikan harga BBM. BPK RI Perwakilan Provinsi Banten menemukan 4 ribu data duplikat penerima BLT BBM.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten menemukan data yang terindikasi duplikat sebanyak 4.309 orang penerima bantuan sosial (bansos) dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2022 oleh Pemprov Banten.

Tahun lalu, Pemprov Banten menyalurkan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) dalam rangka penanganan dampak inflasi senilai Rp150 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulan.

Baca Juga :

Temuan BPK Jadi Sorotan, Inspektorat Kabupaten Serang Dampingi Sekolah Kelola Dana BOS Sesuai Aturan

Pemkot Serang Raih WTP, Inspektorat Sebut OPD Lebih Siap Hadapi Pemeriksaan

DPRD Lebak Apresiasi Pemkab Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

Kota Serang Pertahankan Raihan WTP Sembilan Tahun Berturut-turut

Pemprov Banten pada tahun 2022 menganggarkan bansos untuk masyarakat dalam rangka penanganan dampak inflasi sebesar Rp47,57 miliar.

Dana dianggarkan pada Belanja Bansos di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten sebesar Rp12,833 miliar dan telah direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp11,99 atau 93,43 persen.

Selain itu, dana yang dianggarkan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten sebesar Rp34,73 miliar dan telah direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp31,88 miliar atau 91,78 persen.

Usulan permintaan bantuan yang ditujukan kepada Gubernur tidak seluruhnya diusulkan melalui surat permintaan dari kepala daerah. Ada juga usulan Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang dan Sekda Kota Tangerang.

Selain itu, ada juga KPM yang diusulkan oleh kepala OPD di lingkup Pemprov Banten.

Pada September 2022, Kepala Dinsos Provinsi Banten menetapkan daftar penerima manfaat sebanyak 75.613 KPM yang menerima bantuan senilai Rp150 ribu selama empat bulan dengan total anggaran Rp45,3 miliar yang bersumber dari dana bantuan tak terduga (BTT).

Kemudian, pada November 2022, Pemprov Banten kembali menyalurkan bansos kepada 4.900 KPM sebesar Rp150 ribu untuk tiga bulan dengan alokasi anggaran senilai Rp2,2 miliar yang bersumber dari dana insentif daerah (DID).

Dengan begitu, Pemprov Banten menyalurkan bantuan kepada 80.513 KPM pada 2022. Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Banten tahun 2022 itu, BPK menemukan indikasi data duplikasi penerima sebanyak 4.309 KPM yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Banten.

  1. Kabupaten Lebak, dari sebanyak 2.179 KMP terindikasi duplikasi sebanyak 62 KPM.
  2. Kabupaten Pandeglang, dari sebanyak 8.138 KPM, terindikasi duplikasi sebanyak 143 KPM.
  3. Kabupaten Serang, dari sebanyak 10.321 KPM, terindikasi duplikasi sebanyak 340 KPM.
  4. Kabupaten Tangerang, dari sebanyak 27.236 KPM, terindikasi duplikasi sebanyak 1.722 KPM.
  5. Kota Cilegon, dari sebanyak 4.125 KPM, terindikasi duplikasi sebanyak 204 KPM.
  6. Kota Serang, dari sebanyak 6.899 KPM, terindikasi duplikasi sebanyak 110 KPM.
  7. Kota Tangerang Selatan, dari sebanyak 4.137 KPM, terindikasi duplikasi sebanyak 208 KPM.
  8. Kota Tangerang, dari sebanyak 17.021 KPM, terindikasi duplikasi sebanyak 1.520 KPM.

Selain itu, ada tujuh KPM data usulan kepala OPD di Pemprov Banten yang juga ganda. BPK juga menemukan beberapa KPM tidak terkonfirmasi menerima bansos.

BPK melakukan pengujian melalui kuesioner kepada 141 KPM bansos di Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang. Dari 50 KPM di Kota Cilegon, sebanyak tujuh KPM tidak terkonfirmasi, terdiri dari tiga KPM merupakan penerima bansos BTT dan empat KPM merupakan penerima bansos Belanja Bansos (DAU-DBH). Sebanyak enam KPM terindikasi duplikasi dan satu KPM tidak datang pada saat penyaluran.

Kemudian, dari 38 KPM di Kota Tangerang, sebanyak delapan KPM tidak terkonfirmasi. Tiga KPM penerima bansos BTT tidak ditemukan dan hanya satu KPM penerima bansos BTT yang belum dikembalikan dananya, serta terdapat lima KPM merupakan penerima bansos Belanja Bansos (DID) yang belum menerima haknya.

Selain itu, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LKPD Pemprov Banten tahun 2022 juga ditemukan pengembalian dana atau dana yang tak tersalurkan yang menggunakan anggaran Belanja Bansos Rp637,2 juta dan dari BTT sebesar Rp2,8 miliar.
Akibat data ganda tersebut, terjadi risiko kelebihan pembayaran atas penerima bantuan sosial yang terindikasi duplikasi dan timbulnya risiko penerima bantuan sosial tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

Selain itu, BPK juga menilai usulan data penerima bansos di Provinsi Banten tidak sesuai dengan ketentuan. Seperti, tidak melalui e-hibah pemprov Banten.

Masih dalam dokumen LHP BPK, atas permasalahan tersebut, Pj Gubernur Banten melalui Kepala Dinsos Provinsi Banten sependapat dengan temuan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.

Dalam rekomendasinya, BPK meminta Pj Gubernur memerintahkan Dinsos Provinsi Banten melakukan validasi dan verifikasi usulan bansos yang diusulkan kabupaten dan kota. Selain itu, memerintahkan Inspektorat Provinsi Banten memeriksa penyaluran dana bansos yang terindikasi ganda.

Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi

Tags: BLT BBMBPKBPK Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dua Terdakwa Kasus Dugaan Penggelapan Mesin Bisa Lepas dari Jerat Pidana

Next Post

Terkait Temuan Data Ganda Penerima BLT BBM di Banten, Ini Kata Dinsos

Related Posts

Temuan BPK Jadi Sorotan, Inspektorat Kabupaten Serang Dampingi Sekolah Kelola Dana BOS Sesuai Aturan
Berita Utama

Temuan BPK Jadi Sorotan, Inspektorat Kabupaten Serang Dampingi Sekolah Kelola Dana BOS Sesuai Aturan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 14:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Serang akan melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah Kabupaten Serang guna...

Read moreDetails

Pemkot Serang Raih WTP, Inspektorat Sebut OPD Lebih Siap Hadapi Pemeriksaan

DPRD Lebak Apresiasi Pemkab Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

Kota Serang Pertahankan Raihan WTP Sembilan Tahun Berturut-turut

Tanggapi Temuan BPK, Andra Soni Siapkan Action Plan dan Target Tuntas 60 Hari

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Banten Capai 81,34 Persen, Lampaui Target Nasional

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Sembilan Pemda di Banten Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Next Post
Terkait Temuan Data Ganda Penerima BLT BBM di Banten, Ini Kata Dinsos

Terkait Temuan Data Ganda Penerima BLT BBM di Banten, Ini Kata Dinsos

Daihatsu Luxio Tabrak Bus Murni di Jalan Raya Serang Pandeglang, Dua Korban Luka-luka

Daihatsu Luxio Tabrak Bus Murni di Jalan Raya Serang Pandeglang, Dua Korban Luka-luka

Desa di Banten Harus Tanguh Hadapi Bencana Alam

Desa di Banten Harus Tanguh Hadapi Bencana Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

Selasa, 16 Juni 2026 15:13
BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Selasa, 16 Juni 2026 15:08
DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Selasa, 16 Juni 2026 15:05
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

Selasa, 16 Juni 2026 15:13
BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Selasa, 16 Juni 2026 15:08
DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Selasa, 16 Juni 2026 15:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

by Andre Adisas Putra
Selasa, 16 Juni 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polresta Serang Kota menggelar Lomba Marhaban. Lomba Marhaban berlangsung...

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

by Fahmi
Selasa, 16 Juni 2026 16:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua bocah asal Perum Puri Indah Kasemen, Kota Serang, tewas tenggelam di kubangan air bekas galian tanah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak