SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang berupaya menggenjot capaian pajak di Kabupaten Serang.
Salah stau upayanya ialah dengan memberikan kebijakan penghapusan denda untuk semua jenis pajak hingga bulan November.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Raup mengatakan, sampai saat ini capaian pajak di Kabupaten Serang sudah 50 persen.
“Capaian pajak kita masih di jalur normal sekitar 50 persen, diharapkan nanti pada Desember mencapai 100 persen,” katanya, Jumat, 4 Agustus 2023.
Ia mengatakan, dari 10 jenis pajak daerah, hanya ada dua yang belum memenuhi target yang telah dicanangkan. Keduanya yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Sektor yang di atas 50 persen mulai dari pajak restoran, reklame, pajak air bawah tanah, dari 10 jenis pajak hanya dua yang belum mencapai target yakni PBB sama BPHTB,” jelasnya.
Ia mengatakan, pembayaran untuk PBB setiap tahunnya memang selalu menunggu watu jatuh temponya.
Untuk itu, pihaknya optimistis, capaian pajak di Kabupaten Serang akan maksimal.
“PBB belum mencapai target karena jatuh temponya setiap bulan November, jadi kadang masyarakat menunggu hingga jatuh tempo. Target kita tentu 100 persen, sampai dengan sebelum batas akhir waktu. Mudah-mudahan pas akhir anggaran selesai kita bisa tercapai,” jelasnya.
Untuk mengejar capaian-capaian tersebut, pihaknya membuat berbagai upaya agar partisipasi masyarakat meningkat untuk membayar pajak. Salah satunya ialah dengan pemberian stimulus pada wajib pajak.
Selain itu, pihaknya juga menerapkan penghapusan denda pajak bagi seluruh jenis pajak yang akan diberlakukan hingga bulan November.
“Bupati juga mengadakan program penghapusan denda pajak seluruh jenis denda pajak sampai dengan bulan November mudah-mudahan bisa berjalan. Otomatis tidak akan kena denda di tahun berikutnya itu ilang otomatis,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Kejari untuk melakukan upaya penagihan piutang pajak.
“Kemudian dengan KSOP merak kita kerja sama di mineral bukan logam,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono











