slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Banten Koordinasikan Penanganan Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

Fahmi by Fahmi
06-08-2023 19:18:25
in Berita Utama, Hukum, Politik
Polda Banten Koordinasikan Penanganan Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

Bukti laporan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP Banten terhadap Rocky Gerung, Kamis 3 Agustus 2023

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyelidik dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten melakukan koordinasi dengan Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri.

Baca Juga :

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Polda Banten Musnahkan Sabu Ganja dan Cartridge Vape Etomidate

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan di Banten Ditangkap, 3 Pelaku Masih Buron

Koordinasi dilakukan terkait dengan penanganan kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo oleh Rocky Gerung.

“Sebagai tindak lanjut penanganan perkara yang diadukan, kami berkoordinasi dengan Tipidsiber Bareskrim Polri,” ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Kompol Wendy Andrianto, Minggu 6 Agustus 2023.

Wendy menjelaskan, koordinasi dilakukan karena kasus tersebut juga dilaporkan dan ditangani oleh Tipidsiber Bareskrim Polri. “Kami berkoordinasi dengan Tipidsiber Bareskrim Polri selain sebagai pembina fungsi Siber juga adanya laporan yang sama (pada Bareskrim Polri),” ungkap Wendy.

Wendy mengatakan, berkas laporan pengaduan dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP Banten pada Kamis 3 Agustus 2023 lalu tersebut saat ini sedang dipelajari penyelidik. “Polda Banten akan mempelajari berkas dan melakukan penyelidikan,” ujar Wendy.

Wendy mengungkapkan, pihaknya telah menerima bukti yang dilaporkan oleh BBHAR DPD PDIP Banten. Bukti tersebut berupa potongan rekaman video dari akun Channel YouTube @ReflyHarunOfficial.

“Dalam laporan pengaduan tersebut Ditreskrimsus Polda Banten telah menerima bukti dokumen pendukung berupa potongan rekaman video dari akun Channel YouTube @ReflyHarunOfficial yang diberikan oleh pengadu,” kata alumnus Akpol 2002 tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto menambahkan, laporan tersebut akan diproses sesuai dengan prosedur yang ada. Dalam waktu dekat, pelapor dalam kasus tersebut akan dimintai klarifikasi. “Laporannya akan kami tindaklanjuti, yang membuat laporan nanti akan kami panggil untuk diklarifikasi terlebih dahulu,” kata Didik.

Didik enggan berkomentar lebih jauh terkait laporan kasus tersebut. Termasuk disinggung soal rencana pemanggilan terhadap terlapor Rocky Gerung. “Untuk sementara itu dulu, pada intinya laporan tersebut kami akan tindaklanjuti,” ungkap alumnus Akpol 1999 tersebut.

Kepala BBHAR DPD PDIP Banten Tota Samosir mengatakan, laporan terhadap Rocky dibuat setelah video Channel YouTube @ReflyHarunOfficial yang ditayangkan pada Minggu 30 Juli 2023 lalu berisi kata-kata yang sangat tidak pantas dan telah menghina presiden sebagai simbol negara.

“Kami ke Krimsus Subdit Siber membuat laporan tentang pernyataan Rocky Gerung di medsos yang sudah beredar. Menurut hemat kami, sikap dan pernyataan seperti sangat mencoreng nama baik,” kata Tota.

Tota mengungkapkan, dirinya sering kali melihat Rocky Gerung berbicara di forum mengenai pendidikan. Akan tetapi, bahasa yang dia sampaikan sangat tidak layak sebagai tenaga pendidik dan bahkan telah melanggar hukum.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa pernyataan dia sudah banyak yang menonton dan telah menimbulkan kegaduhan,” ujar Tota didampingi Sekretaris BBHAR DPD PDIP Banten Khomsin dan Bendahara BBHAR DPD PDIP Banten Dipo Heru.

Tota mengatakan, dirinya amat tersinggung ucapan Rocky Gerung yang sangat merendahkan martabat presiden. Oleh karenanya, dia meminta agar Polda Banten segera mengusut kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

“Secara emosional kami sebenarnya ingin menjemput Rocky Gerung untuk melakukan tindakan yang setimpal akibat bahasa-bahasa yang kurang ajar tersebut,” kata Tota.

Meski sangat emosi mendengar kata-kata Rocky Gerung tersebut, namun Tota menegaskan tidak akan melakukan tindakan yang melawan hukum. Ia akan menyerahkan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut kepada aparat penegak hukum. “Tapi ini negara hukum, kami kembalikan kepada penegak hukum supaya ditindak lanjuti,” ucap Tota.

Tota meminta agar Polda Banten agar segera memproses laporannya. Dirinya bersama tim BBHAR DPD PDIP Banten akan menunggu perkembangan dari laporan tersebut. “Laporan kami di siber ini kami tunggu tindak lanjut proses hukumnya. Kalau memang tidak ada tindak lanjutnya dan efek ke mereka, tentu kami akan bergerak,” tegas Tota.

Tota juga meminta kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) untuk memberikan larangan kepada Rocky Gerung agar tidak menjadi pemateri di lingkungan kampus. Sebab, kata-kata yang dikeluarkan dari mulut Rocky Gerung sudah keluar dari nilai-nilai akademis.

“Dikti harus mencermati setiap pemateri yang memberikan materi kuliah yang bahasanya kurang baik agar tidak diperbolehkan masuk kampus,” tutur Tota. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: PDIP BantenPolda BantenRefly HarunRocky Gerung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Serang Diminta Waspadai Puncak El Nino

Next Post

Anak Muda di Lebak Buka Lapak Baca Buku Gratis di Kedai Kopi

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi
Hukum

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

by Fahmi
Selasa, 30 Juni 2026 20:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan penyerobotan lahan di Lingkungan Cikulur Jelawe, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang kini sudah naik...

Read moreDetails

Polda Banten Musnahkan Sabu Ganja dan Cartridge Vape Etomidate

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan di Banten Ditangkap, 3 Pelaku Masih Buron

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Penyidik Lengkapi Petunjuk Jaksa

Polda Banten Ungkap 212 Kasus Pencurian Selama Semester I 2026, Amankan 290 Tersangka

Polda Banten Gelar Bazar UMKM dan Pasar Rakyat

Tradisi Penyucian Pataka Polda Banten

Semarak Piala Dunia 2026 di Polda Banten

Semarak Hari Bhayangkara, Polda Banten Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Next Post
Anak Muda di Lebak Buka Lapak Baca Buku Gratis di Kedai Kopi

Anak Muda di Lebak Buka Lapak Baca Buku Gratis di Kedai Kopi

Tersangka Kasus Pasar Grogol Cilegon Segera Disidang

Tersangka Kasus Pasar Grogol Cilegon Segera Disidang

Polres Serang Sergap Pengedar Obat Keras di Cipocokjaya, Barang Bukti Ribuan Butir Obat Diamankan

Polres Serang Sergap Pengedar Obat Keras di Cipocokjaya, Barang Bukti Ribuan Butir Obat Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Rabu, 1 Juli 2026 06:41
105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 06:17
Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Mediasi Perselisihan Upah di PT Molex Ayus

Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Mediasi Perselisihan Upah di PT Molex Ayus

Rabu, 1 Juli 2026 06:04
Robinsar Akan Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Berikut Daftarnya

Robinsar Akan Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Berikut Daftarnya

Selasa, 30 Juni 2026 22:50
Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 20:49
Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Selasa, 30 Juni 2026 20:47
Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Rabu, 1 Juli 2026 06:41
105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 06:17
Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Mediasi Perselisihan Upah di PT Molex Ayus

Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Mediasi Perselisihan Upah di PT Molex Ayus

Rabu, 1 Juli 2026 06:04
Robinsar Akan Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Berikut Daftarnya

Robinsar Akan Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Berikut Daftarnya

Selasa, 30 Juni 2026 22:50
Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 20:49
Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Selasa, 30 Juni 2026 20:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

by Fahmi
Rabu, 1 Juli 2026 06:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang...

105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Mulyadi
Rabu, 1 Juli 2026 06:17

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 105 personel Polresta Tangerang menerima kenaikan pangkat pada Selasa, 30 Juni 2026. Kapolresta Tangerang, Kombes...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak