slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Banten Koordinasikan Penanganan Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

Fahmi by Fahmi
06-08-2023 19:18:25
in Berita Utama, Hukum, Politik
Polda Banten Koordinasikan Penanganan Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

Bukti laporan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP Banten terhadap Rocky Gerung, Kamis 3 Agustus 2023

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyelidik dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten melakukan koordinasi dengan Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri.

Baca Juga :

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

Koordinasi dilakukan terkait dengan penanganan kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo oleh Rocky Gerung.

“Sebagai tindak lanjut penanganan perkara yang diadukan, kami berkoordinasi dengan Tipidsiber Bareskrim Polri,” ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Kompol Wendy Andrianto, Minggu 6 Agustus 2023.

Wendy menjelaskan, koordinasi dilakukan karena kasus tersebut juga dilaporkan dan ditangani oleh Tipidsiber Bareskrim Polri. “Kami berkoordinasi dengan Tipidsiber Bareskrim Polri selain sebagai pembina fungsi Siber juga adanya laporan yang sama (pada Bareskrim Polri),” ungkap Wendy.

Wendy mengatakan, berkas laporan pengaduan dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP Banten pada Kamis 3 Agustus 2023 lalu tersebut saat ini sedang dipelajari penyelidik. “Polda Banten akan mempelajari berkas dan melakukan penyelidikan,” ujar Wendy.

Wendy mengungkapkan, pihaknya telah menerima bukti yang dilaporkan oleh BBHAR DPD PDIP Banten. Bukti tersebut berupa potongan rekaman video dari akun Channel YouTube @ReflyHarunOfficial.

“Dalam laporan pengaduan tersebut Ditreskrimsus Polda Banten telah menerima bukti dokumen pendukung berupa potongan rekaman video dari akun Channel YouTube @ReflyHarunOfficial yang diberikan oleh pengadu,” kata alumnus Akpol 2002 tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto menambahkan, laporan tersebut akan diproses sesuai dengan prosedur yang ada. Dalam waktu dekat, pelapor dalam kasus tersebut akan dimintai klarifikasi. “Laporannya akan kami tindaklanjuti, yang membuat laporan nanti akan kami panggil untuk diklarifikasi terlebih dahulu,” kata Didik.

Didik enggan berkomentar lebih jauh terkait laporan kasus tersebut. Termasuk disinggung soal rencana pemanggilan terhadap terlapor Rocky Gerung. “Untuk sementara itu dulu, pada intinya laporan tersebut kami akan tindaklanjuti,” ungkap alumnus Akpol 1999 tersebut.

Kepala BBHAR DPD PDIP Banten Tota Samosir mengatakan, laporan terhadap Rocky dibuat setelah video Channel YouTube @ReflyHarunOfficial yang ditayangkan pada Minggu 30 Juli 2023 lalu berisi kata-kata yang sangat tidak pantas dan telah menghina presiden sebagai simbol negara.

“Kami ke Krimsus Subdit Siber membuat laporan tentang pernyataan Rocky Gerung di medsos yang sudah beredar. Menurut hemat kami, sikap dan pernyataan seperti sangat mencoreng nama baik,” kata Tota.

Tota mengungkapkan, dirinya sering kali melihat Rocky Gerung berbicara di forum mengenai pendidikan. Akan tetapi, bahasa yang dia sampaikan sangat tidak layak sebagai tenaga pendidik dan bahkan telah melanggar hukum.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa pernyataan dia sudah banyak yang menonton dan telah menimbulkan kegaduhan,” ujar Tota didampingi Sekretaris BBHAR DPD PDIP Banten Khomsin dan Bendahara BBHAR DPD PDIP Banten Dipo Heru.

Tota mengatakan, dirinya amat tersinggung ucapan Rocky Gerung yang sangat merendahkan martabat presiden. Oleh karenanya, dia meminta agar Polda Banten segera mengusut kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

“Secara emosional kami sebenarnya ingin menjemput Rocky Gerung untuk melakukan tindakan yang setimpal akibat bahasa-bahasa yang kurang ajar tersebut,” kata Tota.

Meski sangat emosi mendengar kata-kata Rocky Gerung tersebut, namun Tota menegaskan tidak akan melakukan tindakan yang melawan hukum. Ia akan menyerahkan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut kepada aparat penegak hukum. “Tapi ini negara hukum, kami kembalikan kepada penegak hukum supaya ditindak lanjuti,” ucap Tota.

Tota meminta agar Polda Banten agar segera memproses laporannya. Dirinya bersama tim BBHAR DPD PDIP Banten akan menunggu perkembangan dari laporan tersebut. “Laporan kami di siber ini kami tunggu tindak lanjut proses hukumnya. Kalau memang tidak ada tindak lanjutnya dan efek ke mereka, tentu kami akan bergerak,” tegas Tota.

Tota juga meminta kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) untuk memberikan larangan kepada Rocky Gerung agar tidak menjadi pemateri di lingkungan kampus. Sebab, kata-kata yang dikeluarkan dari mulut Rocky Gerung sudah keluar dari nilai-nilai akademis.

“Dikti harus mencermati setiap pemateri yang memberikan materi kuliah yang bahasanya kurang baik agar tidak diperbolehkan masuk kampus,” tutur Tota. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: PDIP BantenPolda BantenRefly HarunRocky Gerung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Serang Diminta Waspadai Puncak El Nino

Next Post

Anak Muda di Lebak Buka Lapak Baca Buku Gratis di Kedai Kopi

Related Posts

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap
Hukum

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

by Fahmi
Selasa, 5 Mei 2026 15:07

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan BBM subsidi.

Read moreDetails

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

Keberhasilan Polda Banten

Brimob Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan

Polda Banten Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Ribuan Buruh Banten Bertolak ke Jakarta, Polda Banten Lakukan Pengamanan dan Pengawalan

Next Post
Anak Muda di Lebak Buka Lapak Baca Buku Gratis di Kedai Kopi

Anak Muda di Lebak Buka Lapak Baca Buku Gratis di Kedai Kopi

Tersangka Kasus Pasar Grogol Cilegon Segera Disidang

Tersangka Kasus Pasar Grogol Cilegon Segera Disidang

Polres Serang Sergap Pengedar Obat Keras di Cipocokjaya, Barang Bukti Ribuan Butir Obat Diamankan

Polres Serang Sergap Pengedar Obat Keras di Cipocokjaya, Barang Bukti Ribuan Butir Obat Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Rabu, 6 Mei 2026 06:46
Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Rabu, 6 Mei 2026 06:24
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Rabu, 6 Mei 2026 06:46
Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Rabu, 6 Mei 2026 06:24
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 6 Mei 2026 06:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana mempercepat proses penyerahan aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Saat ini, masih...

Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 6 Mei 2026 06:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak di tengah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak