slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Peras Tamu Hotel, Wartawan Gadungan Diringkus Polisi di Kota Tangerang

Angger Gita by Angger Gita
09-08-2023 21:20:48
in Hukum
Peras Tamu Hotel, Wartawan Gadungan Diringkus Polisi di Kota Tangerang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 orang wartawan gadungan ditangkap Polres Metro Tangerang Kota. Mereka ditangkap diduga melakukan aksi pemerasan terhadap tamu hotel di berbagai hotel dan tempat hiburan malam di Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Rio Tobing mengatakan, penangkapan seluruh pelaku pemerasan tersebut bermula dari adanya informasi dari  Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang mengenai adanya dugaan tindak pidana pemerasan
pada Jumat 4 Agustus 2023 sekira Pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :

Puluhan Personel Polisi Diterjunkan Cegah Begal dan Narkoba di Kota Tangerang

Pria di Tangerang Ditangkap Bawa Tembakau Sintetis, Sempat Kabur Hingga Lawan Arus Lalu Lintas

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Dugaan aksi
pemerasan tersebut terjadi di salah satu rumah di Victoria Park, Kecamatan Karawaci,Kota Tangerang.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya  kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

“Saat kami melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi di perumahan Victoria Park Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, diketahui bahwa benar korban yakni KT sudah dikelilingi oleh sebanyak 10 (sepuluh) orang terduga pelaku yang sedang mengancam serta melakukan pemerasan terhadap korban,” ujarnya dalam keterangan resminya yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 9 Agustus 2023.

Selain itu, ada empat orang terduga pelaku lainnya ditangkap saat berada di Tangcity Mall.

“Total ada  14 orang terduga pelaku telah diamankan Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Rio, dari empat belas terduga pelaku, 10 di,antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Antara lain AEC (23), JH (39), PS (53), FM (25), WE (45), BN (42), FB (26), DA (25), MD (24), dan perempuan inisial SH (26).

Adapun dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti sebagai berikut sembilan unit handphone, lima kartu pers, satu unit mobil bernomor polisi  B 2535 KOT warna  abu-abu metalik, satu unit mobil Toyota Rush bernomor polisi B 2422 KZM warna putih metalik, satu unit motor Honda Scoppy bernomor polisi B 4736 KRG warna merah hitam,
satu unit mobil Toyota Calya bernomor polisi F 1158 YM warna abu abu metalik dan uang tunai Rp5 juta.

Adapun modus yang dilakukan para pelaku yakni dengan menunggu dan mengikuti tamu yang keluar dari salah satu hotel di Panunggangan, Pinang, Kecamatan Tangerang. Setelah itu, para pelaku berkomunikasi dengan korbannya melalui grup whatsapp “my love” dan dibagi menjadi beberapa tim.

“Para pelaku mulai melakukan aksinya dengan menakut-nakuti korban untuk menyebarkan foto kepada keluarga korban, melaporkan ke kepolisian dan akan dimuat di media,” tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, seluruh pelaku dikenakan
pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP.

“Seluruh pelaku dikenakan ancaman hukuman pidana penjara sembilan tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Aas Arbi

Tags: PemerasanPolres Metro Tangerang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Setelah Dua Orang Saksi, Giliran Penerjemah dan Terdakwa Kasus Dugaan Penggelapan Mesin PT NS Bantah BAP Penyidik

Next Post

Roadshow LKBA Kabupaten Serang 2023 Selesai, Ini Tahapan Selanjutnya

Related Posts

Hukum

Puluhan Personel Polisi Diterjunkan Cegah Begal dan Narkoba di Kota Tangerang

by Syaiful Adha
Selasa, 26 Mei 2026 09:13

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Puluhan personel gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek jajaran diterjunkan dalam operasi kejahatan jalanan (OKJ) guna...

Read moreDetails

Pria di Tangerang Ditangkap Bawa Tembakau Sintetis, Sempat Kabur Hingga Lawan Arus Lalu Lintas

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Sindikat Curanmor dan Ganjal ATM Dibongkar, 36 Tersangka Ditangkap

Mengatur Lalu Lintas di Jembatan Bayur, Polisi Pasang Barrier Pembatas Jalan

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Komplotan Curanmor Remaja Bersenpi Ditangkap di Tangerang, Polisi Sita Senpi Rakitan

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Wasit Liga 2 Indonesia Desak Polres Metro Tangerang Kota Tahan Pelaku

Next Post
Roadshow LKBA Kabupaten Serang 2023 Selesai, Ini Tahapan Selanjutnya

Roadshow LKBA Kabupaten Serang 2023 Selesai, Ini Tahapan Selanjutnya

16 Tahun Kota Serang Harus Dijadikan Introspeksi Kolektif

16 Tahun Kota Serang Harus Dijadikan Introspeksi Kolektif

Kapolresta Serang Kota Apresiasi Kegiatan LKBA Kabupaten Serang 2023

Kapolresta Serang Kota Apresiasi Kegiatan LKBA Kabupaten Serang 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Forum CSR Banten Mulai Bergerak, Bedah Rumah dan Pelatihan Kerja ke Jepang Diluncurkan

Selasa, 26 Mei 2026 10:03

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

Selasa, 26 Mei 2026 10:01
Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Selasa, 26 Mei 2026 09:46
Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Selasa, 26 Mei 2026 09:42

Penguatan Digital Jadi Kunci Pemasaran Kain Tenun Tradisional Baduy

Selasa, 26 Mei 2026 09:41

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Selasa, 26 Mei 2026 09:14

Forum CSR Banten Mulai Bergerak, Bedah Rumah dan Pelatihan Kerja ke Jepang Diluncurkan

Selasa, 26 Mei 2026 10:03

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

Selasa, 26 Mei 2026 10:01
Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Selasa, 26 Mei 2026 09:46
Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Selasa, 26 Mei 2026 09:42

Penguatan Digital Jadi Kunci Pemasaran Kain Tenun Tradisional Baduy

Selasa, 26 Mei 2026 09:41

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Selasa, 26 Mei 2026 09:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Forum CSR Banten Mulai Bergerak, Bedah Rumah dan Pelatihan Kerja ke Jepang Diluncurkan

by Yusuf Permana
Selasa, 26 Mei 2026 10:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Baru dikukuhkan, Forum Tanggung Jawab Sosial Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP) atau Forum CSR Banten langsung...

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

by Yusuf Permana
Selasa, 26 Mei 2026 10:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi membentuk forum khusus untuk mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak