SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bantuan provinsi (Banprov) Dana Desa (DD) diusulkan naik dari nominal Rp60 juta menjadi Rp100 juta pada tahun 2024. Usulan itu berasal dari Komisi V DPRD Banten.
Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa mengatakan, usulan itu sudah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Bahkan, kenaikan banprov itu sudah disetujui oleh TPAD dan Banggar DRPD dalam rapat Bangar pada Sabtu 12 Agustus 2023 kemarin.
“Bantuan keuangan desa dari Provinsi kembali akan naik dari Rp60 juta menjadi Rp100 juta di APBD 2024, rancangan ini telah berhasil masuk dalam rancangan KUA PPAS 2024 yang telah disepakati tadi malam antara TAPD dan Banggar DPRD,”kata Yeremia kepada Radar Banten, Minggu 13 Agustus 2023.
Usai disetujui dan masuk dalam KUA PPAS 2024, nantinya usulan kenaikan Banprov DD ini akan dibawa untuk disetujui dalam Rapat Paripurna pada Selasa 15 Agustus 2023.
“Selasa besok Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS, setelah itu nanti masuk pada pembahasan RAPBD,” ungkapnya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini berharap kenaikan Banprov DD ini akan membawa dampak positif kepada 1.238 desa penerima bantuan.
“Kita berharap dengan kenaikan Banprov DD ini akan semakin mendorong pembangunan desa sehingga desa bisa semakin maju, mandiri, sejahtera, semakin terakselerasi dan dirasakan masyarakat khusus desa,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aditya