SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan tenaga honorer yang berasal dari Forum Honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten mendatangi ruang kantor Komisi I DPRD Banten, Selasa 29 Agustus 2023.
Mereka menemui Ketua Komisi I DPRD Banten Jazuli beserta anggota yakni Teuku M Zacky. Tujuannya, mereka ingin mengadu dan meminta kejelasan nasib mereka sebagai tenaga honorer.
Muhamad Suryadi sebagai Wakil Ketua Forum Honorer DPUPR Banten mengatakan, para tenaga honorer saat ini tengah merasa cemas dengan masa depan mereka. Terlebih adanya ketidakjelasan informasi yang ramai di internet tentang tenaga honorer yang rencananya akan dihapuskan.
“Kita ingin mengadu perihal perkembangan dinamika honorer yang ada di provinsi Banten. Karena ini banyak berita yang simpang siur mengenai honorer. Mulai dari isu pemberhentian atau PHK massal dan lain-lainnya, ini yang membuat kita resah,” kata Suryadi kepada Radar Banten.
Ia pun ingin Komisi I DPRD Banten dapat memberikan informasi mengenai dinamika honorer khususnya perihal rancangan revisi undang-undang (RUU) ASN dan mengenai formasi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun 2023 ini.
Suryadi ingin RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN ini bisa segera disahkan karena akan bisa menjadi dasar hukum bagi para tenaga honorer.
“Kita ingin menanyakan terkait masalah revisi undang-undang ASN ini, kita berharap bahwa revisi undang-undang ASN ini bisa segera disahkan karena ini yang akan menjadi yang menjadi obat untuk penyelesaian status honorer di Indonesia secara umumnya khusus dari Provinsi Banten,” ungkapnya.
Ketua Komisi I DPRD Banten Jazuli mengatakan, pihaknya bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten selaku mitra kerja tinggal diam. Pihaknya saat ini memperjuangkan nasib dan status dari belasan ribu tenaga honorer untuk diangkat menjadi tenaga P3K.
“Dalam audensi ini kita menjawab dan kebetulan didampingi oleh pihak BKD bahwa kita tetap melakukan upaya agar para tenaga honorer mendapatkan kejelasan nasib,” ucapnya.
Menurutnya, persoalan honorer merupakan suatu yang kompleks baik di tataran Pemerintah Pusat maupun Daerah. Sebab, regulasi ada di Pemerintah Pusat, sedangkan pelaksana ada di tataran Pemerintah Daerah. Hal itu tentunya membutuhkan suatu formula yang bisa menguntungkan untuk semua pihak.
Teuku M Zacky selaku Anggota Komisi I DPRD Banten Fraksi PKS mengatakan, sebagai mantan pegawai honorer di Kementerian Agama Tangerang, dirinya mengaku akan terus memperjuangkan hak-hak dari para tenaga honorer.
PKS pun melalui Komisi II DPR RI terus mendesak kepada Pemerintah untuk mengambil solusi yang tidak merugikan bagi para tenaga honorer khususnya mereka yang sudah lama mengabdi kepada negara ini.
“Kami dari PKS selalu berkomitmen dan memperjuangkan tentang revisi UU ASN. Kita berharap revisi UU ini dapat segera disahkan agar bisa menjadi solusi untuk mengatasi polemik tenaga honorer ini,” ujar politikus muda ini.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak










