SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Berikut ini daftar 10 nama Penjabat (Pj) Gubernur yang akan dilantik Presiden Joko Widodo.
Diketahui, sejumlah Gubernur di beberapa daerah Indonesia akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023 mendatang.
Gubernur yang akan habis masa jabatannya seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 Agustus 2018.
Kemudian Nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 Tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.
Berikut daftar 10 nama Pj Gubernur yang akan menjabat sementara di beberapa daerah:
- Mantan Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana, menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah untuk menggantikan Ganjar Pranowo.
- Mantan Pangdam Bukit Barisan Mayjen Purnawirawan Hasanuddin, menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
- Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Bara untuk menggantikan Ridwan Kamil.
- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan.
- Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
- Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menjabat sebagai Pj Gubernur Papua.
- Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko Marves) Ayodhia Kalake menjabat sebagai Pj Gubernur NTT.
- Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Horrison Azroi menjabat sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat.
- Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi, menjabat sebagai Pj Gubernur NTB.
- Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya, menjabat sebagai Pj Gubenur Bali.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya