LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kemenag Kabupaten Lebak Badrusalam menyayangkan tindakan pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kampung Mangpeng, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Gunungkencana pada 27 Agustus 2023.
Kata Badrusalam, perbuatan pimpinan ponpes tersebut telah merusak citra ponpes sebagai tempat menimpa ilmu.
“Kalau ada yang melakukan seperti itu, kan merusak citra,” katanya, Selasa, 5 September 2023.
Pihaknya tak tinggal diam menyikapi kasus tersebut. Sebelum kejadian, Kemenag Lebak sudah memberikan pembinaan kepada pimpinan ponpes di Lebak.
Soal desakan agar izin ponpes dicabut, kata Badrusalam, Kemenag Lebak sedang mengkaji terlebih dahulu hasil dari tim Kemenag Lebak yang sudah meninjau ke lokasi.
“Jadi kan gini, satu pembinaan kita sudah. Kita secara administrasi, kita tidak sembarang mencabut. Jadi harus mengkaji dulu,” imbuhnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan oleh polisi setelah dilaporkan oleh keluarga korban pada 26 Agustus 2022 dan ditangkap pada 27 Agustus 2023 oleh pihak Polsek Gunungkencana.
“Adapun secara hukum, nanti akan ditentukan oleh aparat hukum yang berlaku. Jadi kita tidak ikut campur,” terang Badru.
Badrusalam menyampaikan, untuk perkembangan selanjutnya akan segera di informasikan. Saat ini masih menunggu hasil dari tim di lapangan yang mendatangi lokasi.
“Intinya kita akan klarifikasi dulu ke lapangan dari tim Kemenag Lebak dan perkembangan di lapangan. Adapun sanksi di bawah Kemenag. Adapun masalah pengasuhnya, itu pribadi kiainya,” pungkasnya.
Reporter : Nurandi
Editor : Aas Arbi