PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPR RI komisi III Adde Rosi Khoerunnisa mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang sekaligus bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang yang baru.
Adde Rosi Khoerunnisa yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan dalam kunjungannya memberikan supervisi dan berbagai aspirasi kepada penegak hukum yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
“Ya kami sebagai anggota komisi III melaksanakan silaturahmi karena Pak Kajari nya baru, tentunya kita ingin menerima aspirasi berkaitan sarana dan prasarana tentunya penganggaran dan perkembangan kasus-kasus di Pandeglang ini,” ungkapnya, Jum’at 8 September 2023.
Terlebih lagi, kata Adde, Kejari Pandeglang memiliki Posko Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA) yang telah diinisiasi oleh Helena Oktavianne mantan Kajari Pandeglang, sehingga dalam kunjungannya itu agar terus berkelanjutan.
“Salah satu pembahasan saya dengan Pak Kajari tadi adalah bagaimana agar posko PPA ini yang telah dibangun atau di inisiasi oleh Bu Helena agar terus dilaksanakan,” kata Adde Rosi.
Adde Rosi menyebut, penegakan hukum di Kabupaten Pandeglang masih didominasi oleh perkara pelecehan seksual atau kekerasan seksual. Oleh karena itu dia meminta aparat penegak hukum untuk terus memaksimalkan langkah pendampingan hukum serta pemulihan korban.
“Melihat kasus-kasus yang kini terjadi, bahkan laporan dari Pak Kapolres juga kasus kekerasan seksual tahun ini meningkat baru 9 bulan sudah 39 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 yang lalu,” tuturnya.
“Artinya baik penanganan kasus pendampingan baik itu pemulihan, dengan adanya posko PPA ini sangat terintegratif kemudian pelayanannya kita lakukan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Pandeglang Damha mengatakan, salah satu diskusi dengan anggota DPR RI komisi III ini menyampaikan aspirasinya kaitan dengan perkembangan kasus perkara.
“Kita tinggal penyempurnaan saja program yang berjalan, tapi terkait sarana dan prasarana seperti rumah dinas dan kendaraan memang harapan kita kedepannya supaya ada peremajaan lah apalagi mobil tahanan sudah tua itu perlu kalau mogok kan repot,” katanya.
Hamdan menyebut, idealnya mobil atau kendaraan dinas tahanan itu semacam mini bus tahun terbaru untuk menunjang kebutuhan sarana dan prasarana di Kejari Kabupaten Pandeglang.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak