SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang beberkan alasan Kota Serang masuk peringkat ke-11 nasional dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) politik uang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan, saat mengisi diskusi rutin di Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) pada Kamis, 14 September 2023.
Agus mengatakan, beberapa waktu lalu Bawaslu RI merilis secara resmi Kota Serang masuk peringkat 11 nasional sebagai daerah yang rawan politik uang.
“IKP itu dibuat untuk mendeteksi apa yang menjadi gangguan yang akan mengancam penyelenggaraan pemilu. Sehingga nanti tidak demokratis atau mengalami kekacauan,” ujarnya.
Agus menjelaskan, ada beberapa dimensi yang menjadi kriteria Kota Serang disematkan sebagai daerah yang paling rawan Pemilu, khususnya politik uang.
“4 dimensi itu di antaranya konteks sosial dan politik, Penyelenggaraan pemilu, partisipasi pencalonan dan partisipasi pemilih. IKP ini dirilis berdasarkan data pemilu sebelumnya atau Pemilu 2019 dan Pilkada 2018,” katanya.
Agus menerangkan, Bawaslu Kota Serang memberikan catatan alasan Kota Serang menjadi daerah paling rawan, karena berdasarkan kasus yang pernah terjadi.
“Di Pilkada 2018 itu ada putusan DKPP terkait penyelenggaran pemilu, itu ada aduan dan potensi sengketa, dugaan pelanggaran netralitas ASN di tahun 2019, pemungutan suara ulang di 2 TPS. Ini terjadi TPS 24 Sumur Pecung dan TPS 5 Kelurahan Cipocok,” tuturnya.
Atas dasar itu, kata Agus, yang menjadikan Kota Serang daerah paling rawan dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Mangkannya kota serang itu tinggi dari Pemilu sebelumnya. Ada lagi di pilkada 2018 ada permohonan ke MK salah satu paslon mengajukan gugatan ke MK. Itu lah data-data IKP Kota Serang rawan menjadi tinggi,” ucapnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Merwanda











