“Serta memenuhi mandatory kebijakan pemerintah, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penanganan stunting, penguatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri,” imbuhnya.
Secara garis besar, Al mengungkapkan, komposisi rancangan Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 diantaranya untuk pendapatan daerah yang semula sebesar Rp 11,54 triliun bertambah sebesar Rp 316,94 miliar atau 2,74 persen menjadi Rp11,86 triliun.
“Dan untuk belanja daerah semula sebesar Rp 11,77 triliun, bertambah 158,66 miliar atau 1,35 persen menjadi 11,93 triliun,” jelasnya.
Ia juga berharap dengan pembahasan Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 tersebut, mampu memberikan dampak positif dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya semua itu kita persembahkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, ada beberapa pergeseran anggaran pada Perubahan APBD Banten tahun ini. Pihaknya memprioritaskan belanja wajib.
Untuk itu, ada beberapa belanja yang digeser. Misalnya saja, pengadaan videotron serta pengadaan mobil dinas hingga pembebasan lahan. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











