Lalu, terdakwa Abdul Rahman menerima pekerjaan tersebut, dan Ali Baluchazai (DPO) menyediakan seluruh logistic serta kebutuhan di laut.
Setelah menerima pekerjaan itu, terdakwa Abdul Rahman menghubungi terdakwa Ayub Wafa Salak. Ia meminta agar terdakwa Ayub Wafa Salak mencari orang-orang yang bisa diajak untuk membantunya.
Menindaklanjuti permintaan itu, terdakwa Ayub Wafa Salak mengajak Abdol Aziz Barri, Usman Damani, Amir Naderi, Shahab Syahraky, Wali Mohmmad Paro, dan Wahid Baluch Kari.
Sebelum berangkat, terdakwa Abdul Rahman berkumpul dengan ketujuh terdakwa lainnya itu.
Dalam pertemuan itu, diinformasikan jika barang yang akan dibawa merupakan narkoba jenis sabu-sabu.
Jika pekerjaan selesai, maka masing-masing terdakwa akan mendapatkan upah 20 juta mata uang Iran.
Sebelum berangkat, para terdakwa menerima uang muka masing-masing 1 juta mata uang Iran yang diberikan oleh Ali Baluchazai.
Kedelapan warga Iran itu kemudian berangkat dari Pelabuhan Pozm, Iran, menggunakan dua kapal menuju titik yang telah ditentukan oleh Ali Baluchazai.
Lalu, datang dua kapal yang ditumpangi empat orang laki-laki ke kapal terdakwa Abdul Rahman beserta tujuh terdakwa lain.
Keempat orang laki-laki itu naik ke atas kapal dan menyerahkan 12 karung.
“Berisi 319 kilogram narkoba,” ujar Sudiono.











