SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang remaja berinisial ZA (17), tewas di Kampung Tambak Baru, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat pagi, 6 Oktober 2023. Korban tewas setelah terjatuh dari motor dan terlindas truk yang sedang melaju.
Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengatakan, kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Serang-Tangerang tersebut berawal saat korban dibonceng AA (18), dari arah Serang menuju Tangerang.
Saat tiba di lokasi kejadian, AA bermaksud menyalip truk kontainer dengan nomor polisi B 9606 PEH yang dikemudikan oleh Fikri Bani Mulis (32) warga Cadasari, Kabupaten Pandeglang. “Pengendara motor berinisial AA tersebut mengambil jalur dari jalur kiri jalan,” ujar Tiwi.
Nahas saat berada di jalur kiri tersebut, motor Honda Beat dengan nomor polisi A 2694 DA tersebut berserempetan dengan truk kontainer. Akibatnya, motor yang ditumpangi korban hilang kendali dan terjatuh.
“Setelah serempetan, korban yang posisinya dibonceng terjatuh ke sisi kanan dan terlindas ban kiri belakang. Korban yang masih pelajar tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka berat pada kepala dan kedua kakinya,” ungkap Tiwi didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang Ipda Sandhi Pribadi.
Setelah kejadian yang mengenaskan tersebut, warga di lokasi kejadian melaporkannya ke polisi. Petugas kepolisian yang menerima informasi tersebut mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
“Untuk korban sudah dibawa ke rumah sakit. Terkait dengan dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas beserta sopir dan pengendara telah diamankan ke Mapolres Serang,” ungkap Tiwi.
Pasca kejadian tersebut, Tiwi mengimbau kepada pengendara agar berhati-hati dengan memperhatikan batas kecepatan serta rambu lalu lintas saat berkendara.
“Kami juga mengingatkan kepada pengendara agar tidak mendahului kendaraan dari sisi kiri karena dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutur Tiwi (*)
Reporter: Fahmi
Editor : Merwanda











